Terputar

Title

Artist


Hambat Kerja Polisi, Keluarga Korban Sesalkan Pelayanan RS Muhammadiyah Metro Lampung

Ditulis oleh pada Juli 10, 2024

DRadioQu.com, METRO LAMPUNG – Keluarga korban pertikaian yang berakibat pada meninggalnya seseorang menyesalkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Metro. Hal tersebut diduga lantaran kepemilikan BPJS dan KTP sebagai warga Kota Metro tidak mendapatkan pelayanan sesuai prosedurnya.

Dari informasi yang dihimpun awak media, kedua pasien yang bertikai tersebut tetap harus membayar sejumlah uang penanganan meski telah menyodorkan BPJS Kesehatan dan KTP warga Metro.

Tak hanya itu, RS Muhammadiyah Metro juga diduga tidak memberikan pelayanan ambulans seperti yang diminta aparat Kepolisian agar dapat memisahkan kedua pasien yang bertikai dan mengantisipasi terjadinya kericuhan dari dua keluarga tersebut.

Lambannya penanganan pasien di Rumah Sakit Muhammadiyah Metro juga diduga menjadi salah satu faktor utama yang dinilai menghambat kinerja aparat kepolisian.

Hal itu diungkapkan kerabat korban IJ yang meninggal dunia akibat saling tikam, Ansyori Prima. Yang mengungkapkan bahwa administrasi justru dibayarkan seluruhnya oleh Satreskrim Polres Metro.

Padahal dirinya telah mengajukan layanan BPJS Kesehatan serta KTP. Yang mana pemilik KTP warga Metro wajib mendapatkan pelayanan kesehatan seperti dalam program Pemerintah Kota Metro.

“Iya tadi dibayari sama Polres Metro, setahu saya sih pelayanannya gratis apalagi ini kan soal masalah pembunuhan. Jadi semua yang biaya malah Polres Metro,” kata dia saat dikonfirmasi awak media, Selasa (9/7/2024) dini hari.

Ansyori juga mengaku bahwa program layanan kesehatan gratis bagi warga Metro yang digagas oleh Pemkot tidak berlaku di Rumah Sakit Muhammadiyah. Padahal pihak kelurahan telah mencoba berkomunikasi dengan pihak rumah sakit terkait dengan pertikaian yang menyebabkan seorang warganya meninggal dunia.

“Tidak berlaku, saya sudah konfirmasi ke pihak kasir bawa dua pasien yang masuk ke sini semuanya punya BPJS. Tadi Bu Lurah juga sampai adu argumen sama pihak kasir, tapi tetap saja suruh bayar. Tadi yang dibayarin Rp 1.059.000, semua ini yang kita selesaikan. Semua pelayanan rumah sakit ini perlu dievaluasi,” jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap layanan Rumah Sakit tersebut dan meminta manajemen Rumah Sakit melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, Pemkot Metro juga diharapkan dapat melakukan evaluasi atas program Bahwa KTP Dilayani (BKD) yang digagas oleh Walikota Metro, Wahdi.

“Kami sangat-sangat kecewa sama rumah sakit, harusnya kalau kejadian urgent -urgent seperti ini prioritaskanlah. Tidak perlulah yang berbelat-belat segala macam. Kami pihak keluarga sangat kecewa kepada rumah sakit dan ini perlu dievaluasi,” terangnya.

“Apalagi layanan ambulans ini kan untuk memisahkan kedua belah pihak agar tidak terjadi kisruh. Ini kan baru satu pihak yang membunuh orang itu yang sudah terlayani sementara yang satunya belum, yang jenazah ini. Masih ada biayanya, itu tadi sudah konfirmasi ke pihak kasir,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali juga mengakui terdapat hambatan dalam proses penanganan korban dan pelaku penikaman tersebut. Hambatan itu datang dari pelayanan RS Muhammadiyah Metro.

“Hambatannya tadi di rumah sakit karena kita menunggu sangat lama, padahal kita hanya ingin mengambil langkah dengan memindahkan tersangka ke rumah sakit yang lain. Kemudian dari pihak Rumah Sakit Muhammadiyah sedikit sulit untuk meminjamkan mobil ambulans,” bebernya.

“Itu kesulitan yang kami alami, dan ini merupakan hambatan sehingga nya ramai dari pihak keluarga terduga pelaku dan korban,” sambungnya.

Ia menjelaskan, langkah pemindahan salah satu pasien yang terlibat pertikaian tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kericuhan di Rumah Sakit Muhammadiyah Metro. Namun sayang, permintaan pinjaman ambulans tidak dikabulkan sehingga polisi mengambil langkah dengan membawa tersangka yang kritis menggunakan mobil patroli Polres Metro.

“Untuk melakukan percepatan dan tindakan lebih lanjut maka ketika diminta untuk membayar ya kita bantu pihak korban maupun pihak tersangka untuk membayarnya. Karena ambulance tidak tersedia, maka kami menggunakan mobil patroli Polres Metro untuk mengantarkan tersangka ke RSUD Ahmad Yani Metro,”paparnya.

“Pelayanan gratis saya tidak tahu tetapi karena untuk percepatan saya melihat dari keluarganya tiba dengan apa yang ada, dan situasi juga tidak memungkinkan maka kita harus mengambil langkah percepatan,” tutupnya.

Sementara itu, Dokter jaga IGD RS Muhammadiyah Metro, dr. Sayf Qisthi Muslim membenarkan adanya hambatan tersebut. Dirinya mengaku petugas telah Kepolisian meminta layanan ambulans Untuk memindahkan salah satu pasien ke rumah sakit lain.

“Emang saran dari polisinya kan salah satu pasien dipindahkan untuk demi keamanan, tapi kan terkait dengan permintaan kendaraan kita perlu konfirmasi dulu ke bagian yang berwenang untuk kendaraannya,” terangnya.

“Memang sudah saya telepon beberapa kali dan memang ada hambatan, sambil menunggu juga kan mereka meminta pertolongan awal dan kita tangani itu sampai di ronsen sekalian,” tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan administrasi yang harus dibayarkan padahal kedua pasien telah menyodorkan BPJS kesehatan dan KTP, dirinya tidak mengetahui hal tersebut.

“Kalau itu kurang tahu saya, terkaitan administrasi saya kurang tahu”, tandasnya. (Team IWO-I)