LSM LIPAN : Biarkan Wartawan Indonesia Menulis Apa Yang Dilihat Dan Didengar
Ditulis oleh Biro Pringsewu pada Juli 15, 2024
DRadioQu PRINGSEWU– Ketua Lipan (Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara) Sumarah berpendapat, seorang wartawan tidak hanya dilihat dari kompetensi kewartawanannya saja tetapi hal yang terpenting adalah bagaimana dia menjurnal sebuah berita yang dinamakan karya tulis dan dituangkan didalam dalam pemberitaan yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Hal itulah yang di sampaikan kepada awak media disela kesibukannya bahwa, seorang jurnalis ketika ia mendengar dan melihat, wajib menuangkannya ke dalam tulisan yang sesuai dengan kaidah jurnalistik sebagai kontrol sosial dari sesuai sistem.
” pertanyaannya begini…?? apakah melihat para-para elit pemerintah yang sewenang-wenang didalam melaksanakan tugas pekerjaannya kemudian kita hanya tinggal diam..?? bukanya para elite pemerintah itu semua harus melayani masyarakat dengan mempunyai etika yang baik, kemudian seorang wartawan memberitakan hasil karya dituangkan didalam berita karena kebobrokan para elite pemerintah yang kurang bagus, lantas sosial kontrol kita mana.. ” kata Sumarah
” setiap warga masyarakat Indonesia dianjurkan untuk turut serta didalam pengawasan pemerintah dan tugas seorang wartawan untuk memberitakan kebobrokan elite pemerintah yang kurang baik, lantas seorang wartawan tersebut dibilang membikin resah, saya rasa sebaliknya wartawan sangat membantu didalam pengawasan sebuah sistem pemerintahan ” imbuhnya. Minggu 14/7/2024.
Lebih lanjut ketua LSM LIPAN mengatakan, ketika seorang warga masyarakat yang mengomentari sebuah pemberitaan, sedangkan warga masyarakat tersebut mempunyai wewenang didalam sosial kontrol mengomentari pemberitaan dan komentar tersebutpun tertuang didalam pemberitaan bisa dibenarkan.
” apakah warga masyarakat yang mengomentari pemberitaan wartawan.. karena hanya ada sesuatu dan tujuan semisal bagi-bagi kue atau apapun itu… dan jikapun benar menurut saya itu naif sekali ” tutupnya. (Red)