Secepatnya, DPRD Pesawaran Turun ke Posko Masyarakat Menggugat PTPN VII Guna Berpartisipasi
Ditulis oleh Biro Pesawaran pada Mei 13, 2024
DRadioQu.com, PESAWARAN – DPRD Pesawaran nyatakan siap fasilitasi pertemuan lanjutan dalam penyelesaian secara menyeluruh terhadap masalah lahan seluas 329 hektar, berupa Perkebunan Karet antara masyarakat ahli waris dengan pihak PTPN 7 Way Berulu, yang tanpa alas hak secara sepihak menguasai dan mengelola lahan tersebut.
Pertemuan sendiri disepakati akan dilaksanakan pada Kamis, 16 Mei 2024, dengan mengundang sejumlah para Pakar Hukum Pertanahan dan para pihak terkait seperti Pemda, BPN, PTPN 7, para Ahli Waris dan unsur masyarakat.
“Benar, guna penyelesaian secara menyeluruh dan konprehensif, kita siap memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan mengundang sejumlah pakar hukum dan pihak terkait dalam penyelesaian masalah lahan tersebut”, ucap Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, didampingi para Anggota Komisi 1, saat Audiensi dengan Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN 7 Way Berulu, Gedongtataan, di Ruang Rapat DPRD, Senin (13/05/2024).
“Pada prinsipnya, kita selalu mendukung segala upaya dan cara yang dilakukan masyarakat dalam mempercepat mendapatkan kembali haknya atas lahan tak bersurat itu yang masih dikuasai PTPN 7”, tambahnya.
Tidak itu saja kata Suprapto, pihaknya juga bersama para Anggota Komisi 1 berencana secepatnya akan turun kelokasi lahan yang dimaksud.
Tentunya upaya ini sambungnya, guna mengetahui secara detail akan persoalan yang menjadi masalah dan penghambat sehingga dalam perjalanannya yang hampir satu tahun tersebut, belum juga ditemukan jalan pemecahannya secara komprehensif.
“Ya, secepatnya kita akan turun kelokasi, untuk mengetahui dan memetakan terkait kondisi lahan secara detail dan jelas. Sekaligus, akan mendengarkan langsung ungkapan yang disampaikan masyarakat dan para ahli waris terkait lahan tersebut”, terangnya.
Terkait keinginan masyarakat ahli waris agar wakil rakyat segera mengeluarkan surat rekomendasi untuk masyarakat ahli waris membuat sporadik.
“Wah, kalau itu sabar dulu, tapi kalau Bupatinya sanggup mengeluarkan rekomendasi buat Sporadik, ya saya bisa pastikan kita juga akan mengeluarkan juga rekomendasi yang sama”, ujar Suprapto sambil tertawa terpaksa.
Sementara Kades Tamansari, Fabian Jaya atas nama masyarakat dan ahli waris, menyambut positif atas rencana yang akan dilaksanakan Wakil Rakyat tersebut, yang menyatakan dukungan dan kesiapannya ikut berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh sebahagian warganya tersebut.
“Pastinya kami ucapkan terimakasih atas kesediaan dan kesiapan para wakil rakyat, yang bersedia siap ikut berpartisipasi, dalam menyelesaikan masalah lahan yang terjadi antara masyarakatnya dengan pihak PTPN 7 Way Berulu”, ungkapnya. (tim)