Dikatakan Menyalahgunakan ADD Tahun 2023, Begini Kata Kakon Panjirejo
Ditulis oleh Redaksi Lampung pada April 21, 2024
DRadioQu PRINGSEWU–Diberitakan kurang sedap Miswanto Kapala Pekon Panjirejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu dengan tegas sudah merealisasikan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk guru ngaji sebanyak 14 orang dan makanan tambahan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tahun 2023 sebanyak dua tahap sesuai dengan laporan pertanggung jawaban yang dibuat oleh kakon Panjirejo itu sendiri dan sudah diperiksa oleh Inspektorat kabupaten Pringsewu serta dikeluarkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Minggu 21-04-2024.
Hal tersebut disampaikan Miswanto saat diwawancarai media ini bahwa sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam merealisasikan Dana Desa dari tahun ke tahun, dirinya tidak mungkin melakukan kegiatan diluar ketentuan karena akan membahayakan dirinya.
Karena menurutnya dalam realisasi Anggaran Dana Desa harus sesuai dengan juklak dan juknisnya, dan setiap satu kegiatan dengan kegiatan yang lainnya sudah diatur sebelumnya dan harus direalisasikan, karena jika tidak direalisasikan akan menghambat untuk pelaksanaan kegiatan berikutnya.
” setiap anggaran yang dialokasikan sudah jelas saya realisasikan sesuai ketentuan yang berlaku baik insentif guru ngaji maupun makanan tambahan bagi posyandu di pekon Panjirejo ini ” kata Miswanto .
Miswanto menegaskan merealisasikan ADD tersebut untuk insentif guru ngaji sebanyak 14 orang dibagi dua tahap dengan anggaran Rp 14,000,000,- begitu juga makanan tambahan sudah direalisasikan dua tahap .
“Jadi yang mana yang ditanyakan oleh teman-teman, sebelum teman-teman wartawan juga saya sudah diperiksa pihak inspektorat ” jelasnya.
Masih katanya, ia menyangkal jika dirinya telah menyalahgunakan ADD untuk kegiatan insentif guru ngaji dan kegiatan makanan tambahan Posyandu, yang menurutnya sudah jelas tidak beralasan dan tidak bisa dipertanggung jawabkan karena Miswanto sama sekali tidak dikonfirmasi terlebih dahulu oleh salah satu media online tersebut .
” Kalau saya dikatakan menyalahgunakan sebenarnya kan wartawan semestinya konfirmasi dahulu kepada saya sebagai pihak yang bertanggung jawab agar berita tersebut berimbang, apalagi ini menyangkut nama baik saya sebagai kakon Panjirejo ” jelasnya singkat.
“Terkait pemberitaan tersebut, saya sama sekali tidak pernah di konfirmasi atas apa yang diberitakan, dan tidak ada hak jawab saya di situ ” tandasnya. (Amr)