Komisi DPD Partai Nasdem Gelar Latihan Bimtek Saksi TPS
Ditulis oleh Biro Pesawaran pada Februari 4, 2024
DRadioQu.com, PESAWARAN – Pemilu 2024 mendatang Partai Nasdem Pesawaran menargetkan diri menjadi pemenang, baik pemilihan DPRD Kabupaten, DPR Provinsi maupun DPR RI dan bahkan sampai ke Presiden RI.
Sebanyak 296 saksi tempat pemungutan suara atau TPS pada Pemilu 2024 di Kabupaten Pesawaran mengikuti pelatihan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dari Komisi DPD Partai Nasdem. Dalam Bimtek ini para Koordinator Saksi desa diberikan pemahaman.
Khususnya, 3 tugas pokok saksi di TPS seperti mengawasi seluruh tahapan di TPS. Lalu, harus berani melaporkan jika ada dugaan pelanggaran dan membawa hasil penghitungan suara dan berita acara serta sertifikat dari TPS untuk diserahkan kepada Koordinator Desa.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pesawaran, M. Nasir mengatakan, pembekalan itu diberikan kepada Koodinator Desa dari 148 desa yang ada di Kabupaten setempat.
“Jadi masing masing desa, kami tugaskan 2 Kader untuk mengkoordinir saksi-saksi yang ada di desa setempat,” Kata dia dalam Rapat Koordinasi Komisi Saksi NasDem Daerah dan KSN Cabang dan Pelatihan Koordinator Saksi TPS di Sekretariat DPD NasDem Pesawaran, Sabtu (03/02/2024).
Menurut M Nasir, pembekalan saksi itu merupakan hal yang pertama kali dilaksanakan oleh Parpol di Kabupaten Pesawaran.
“Narasumber pembekalan saksi ini langsung dari Ketua KPU Pesawaran. Sehingga, para Koordinator Saksi desa ini yang dijelaskan tentang apa saja yang boleh atau tidak dilaksanakan di lokasi TPS”, kata dia.
Direktur KSN Daerah DPD Partai Nasdem Pesawaran, Eriawan, SH menjelaskan, KSN mengadakan kegiatan pelatihan KSN Kecamatan dan Struktur Koordinator KSN Desa se-Kabupaten Pesawaran.
Dihadiri 9 anggota KSN Kabupaten Pesawaran, 22 anggota KSN Kecamatan serta 264 Koordinator Saksi tingkat desa
“Pada rapat kemarin, kami mengambil keputusan bahwasanya, ketika didesa tersebut dibawah 5 TPS di koordinir oleh 1 orang. Tapi ketika desa ini ada 5 sampai 20 TPS, maka kami minta 2 koordinator serta diatas 20 TPS kami bentuk 3 koordinator. Jadi tidak sama tiap desa yang memang intruksi sebenarnya setiap desa ada 2”, jelas mantan Wakil Bupati Pesawaran ini.
“Mengingat acara ini sangat penting, saya mengharapkan, karena tugas kita semua adalah ujung tombak dan pengamanan Partai NasDem di Kabupaten Pesawaran.
“Jadi diharapkan kita semua adalah garda terdepan dan garda terakhir pertahanan Partai NasDem sampai ke TPS. Begitu pula dengan relawan, siap semuanya dan juga saya berharap sepulang dari sini tolong ilmunya dibagikan dengan relawan”, pesannya.
Sementara, Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino menyatakan, kegiatan pembekalan saksi yang diinisiasi Partai NasDem Pesawaran merupakan hal yang membantu sosialisasi KPU tentang pemilu.
“Jadi memang sudah menjadi tugas kita menjelaskan tentang tata tertib di TPS, tentang penghitungan suara dan apa saja yang tidak boleh dilakukan di TPS.
“Seperti halnya mengambil foto atau video di bilik suara, itu dilarang,” kata dia.
Tentang Saksi, lanjut Yatin, “Saksi Partai wajib menyerahkan surat mandat ke TPS terkait, yang ditandatangani oleh pengurus partai setempat sehari sebelum hari pencoblosan.
“Hal itu agar, pada hari pembukaan yang dimulai pada pukul 07.00 WIB, para saksi tidak terlambat, dan mandat itu, bukan mandat calon (kecuali DPD), namun mandat saksi dari partai”, tutur Ketua KPU Pesawaran ini.
Terkait penghitungan suara, Yatin menjelaskan, bahwa penghitungan yang dimulai pada sekitar pukul 13.00 WIB, diawali dari penghitungan surat suara Pilpres, lalu DPD, kemudian DPR RI, dan dilanjukan DPRD Provinsi dan terakhir penghitungan surat suara DPRD Kabupaten.
“Tentunya, setelah penghitungan para saksi memiliki hak untuk mendapatkan C1 Hasil pada setiap penghitungan dari petugas TPS”, pungkasnya. (***)