Terputar

Title

Artist


Area Kantor Dinas Pasar Disewakan Dipertanyakan Elemen Kemasyarakatan

Ditulis oleh pada Januari 26, 2024

DRadioQu.com, PESAWARAN – Ketua Korcam LSM Kompak Kabupaten Pesawaran menyoal bangunan Kantor Dinas KUPT Pasar Baru Kedondong yang diduga lahannya disewakan kepedagang sayur, hingga dianggap Dinas Pasar tersebut tebang pilih dan mengecilkan diri oleh anggota LSM ini, Kamis (25/01/2024).

Bermula dari keterangan Anggota LSM selaku Ketua Kecamatan, Yus Garuda yang dikawal anggotanya, bahwa ada ruang Kantor Dinas Pasar yang disewakan. Untuk itu, Yus mengajak awak media meninjaunya. Dilokasi, Yus langsung menunjukkan ruang atau bangunan yang dimaksud sambil memaparkan keawak media terkait hal yang menurutnya tak seharusnya, di Los area dugaannya yang ada pedagangnya itu.

Sang pedagang atas komplain masyarakat ini tegang, sehingga susah diajak bicara soal bangunan yang ditempatinya. Dirinya khawatir, berucap salah jika menjawab siapapun yang bertanya soal kios/ruko yang dipakainya itu, namun dirinya bertekad siap memberi keterangan didepan pihak yang berwenang.

Selanjutnya, Yus yang dihadapi langsung oleh KUPT Pasar (Haidir) yang tengah berdinas ini, dengan tegas mempertanyakan mengapa sebagian lahan Kantor Pasar ini digunakan oleh pedagang. Hingga menurut Yus, hal tersebut menimbulkan cemburu sosial dari pedagang lain dan merusak tatanan pasar.

Sempat terjadi ketegangan diantara keduanya, namun tetap berjalan dengan dengan kondusif.

“Inikan kantor, kenapa harus disewakan ??. Sementara, masih banyak tempat lain kosong yang bisa digunakan untuk berjualan. Kalau begini, bagaimana sebenarnya tatanan pasar ini…?”, tanya Yus.

“Saya berharap, kepada Kepala Dinas dan KUPT-nya segera menata dan menertibkan Pasar Kedondong itu. Kalau tidak ada kemampuan untuk itu, mundur saja”, harap Yus dengan tegas.

Selaku KUPT Dinas Pasar tersebut, Haidir, menyambut baik koreksi Anggota LSM ini, namun dirinya berharap, diberikan tenggang waktu guna mengurai masalah pedagang itu dan bukan berarti tidak memenuhi masukan Anggota LSM ini.

“Sudah saya sampaikan tadi Bang, betul, bahwa area kantor itu kami sewakan sebesar Rp 5.000.000/tahun. Tapi, uang tersebut langsung dimasukkan ke Kas Daerah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tidak mungkin kami langsung yang menerimanya”, ungkap Haidir.

“Selanjutnya Bang, mengenai pedagang itu beri kami waktu untuk menanganinya karena itu sudah kami tanggapi dan hal itu butuh proses. Yang jelas, kami terima kasih sudah diberi masukan seperti ini hanya demi kebaikan kita bersama”, ucap Haidir.

Dan mengenai lahan kantor yang disewakan ini diketahui langsung oleh Babinsa (Alfredo) dan Babinkamtibmas (Muhirat) Desa Pasar Baru yang ikut hadir diruang kantor saat itu. (brm)