Hasil Bangunan LAB SMA N 1 Kedondong Bikin Was-was Hingga Bersurat ke Disdikbud Lampung
Ditulis oleh Biro Pesawaran pada Januari 24, 2024
DRadioQu.com, PESAWARAN – Mengenai bangunan Laboratorium sekolah SMA N 1 Kedondong yang diduga tidak sesuai RAB hingga menjadikan bangunan itu diduga tidak memenuhi standar kwalitas, oleh kontraktor pelaksana CV. Alfatih Perkasa dan kontraktor konsultan CV. Tri Paica Artha dengan besaran pagu kegiatan Rp. 2.039.613.604,-.
Atas dugaan itu, baik murid terlebih pihak sekolah khawatir dan kecewa karena mengancam keselamatan jiwa.
Hal ini disampaikan oleh pihak sekolah pada Senin 22/01/2023 lalu saat awak media dan tim meninjau langsung lokasi bangunan itu setelah mendapat informasi dari masyarakat yang meminta untuk turun kelapangan.
Dari hasil pantauan tim dan investigasi dilapangan, kedapatan pembangunan SMA N 1 Kedondong yang baru saja selesai dibangun, namun hasilnya tidak sesuai bahkan menyimpang jauh dari ketentuan ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Kami senang, sekolah kami mendapat bangunan guna menambah fasilitas kami dalam belajar menimba ilmu. Namun kami harap, bangunan yang kami dapat ini harus mampu menjamin keselamatan kami agar tidak was-was dan nyaman saat kami menggunakan setiap bangunan yang kami pakai itu, terlebih, jika itu bangunan baru”, ungkap para murid dikelasnya yang tak jauh dari gedung yang baru dibangun itu.
Begitu pula dengan Ibu Neni, Waka Humas yang didampingi oleh Humas Komite sekolah tersebut mewakili Kepsek yang sedang tidak ada ditempat saat itu, dengan tegas mengatakan saat diwawancara oleh tim.
“Yang jelas kami sangat berterima kasih karena sekian tahun baru dapat bantuan DAK. Khusus untuk tahun ini, sekolah tidak mengelola karena hanya menerima kunci setelah diproses oleh pihak yang membangun”, ucap Neni.
“Karena ini adalah aset sekolah, maka kami harap pengerjaannya sesuai SOP agar bisa bertahannya sampai 20 tahun. Kalau betul dengan temuan atau laporan masyarakat itu bahwa bangunan sekolah ini tidak memenuhi standar kwalitas, otomatis kami kecewa. Apalagi ini ruang publik dan fasilitas umum digunakan untuk anak-anak sekolah, kalau ada apa-apa, kami juga yang kualahan”, ungkapnya.
“Untuk pihak pemborong, seharusnya sisa-sisa bangunan ini dibersihkan sebagai bentuk tanggung jawab dari pekerjaan yang mereka lakukan, jangan pula kami yang dibuat repot oleh sampah-sampah bangunan ini”, tegur Neni pada pihak pekerja sembari mengakhiri ucapannya.
Mengenai dugaan itu, tanggapan disampaikan oleh Ketua Ormas GERCIN (Gerakan Rakyat Cinta Indonesia) DPC Kabupaten Pesawaran Rozi Yuni (Oji).
“Saya ketua Ormas GERCIN DPC Pesawaran dan juga alumni SMA N 1 Kedondong sekaligus warga dilingkungan sekolah sangat menyayangkan pembangunan gedung dua ruang Laboratorium yang bersumber dari dana DAK Fisik tahun 2023 diduga tidak sesuai dengan RAB yang ada.
Saya berharap kepada pemerintah terutama Dinas Pendidikan agar turun guna kroscek kebenaranya bila perlu kita bongkar guna memastikan kebenaranya”, kata Oji.
“Dan saya selaku Ormas akan gunakan hak sesuai dengan fungsinya yang segera melaporkan atas dugaan ini kepada BPK, yang meminta menindak tegas pengelola bangunan gedung sekolah itu sesuai dengan peraturan perundang undangan di Negara ini”, pungkasnya.
Selanjutnya, Oji dan timnya menunaikan peringatannya itu dengan berkirim surat ke Disdikbud Provinsi Lampung tak lama setelah ultimatumnya itu ia lontarkan. (brm/tim)