Rokok elektrik atau biasa disebut vape ternyata bisa membuat paru-paru pemakainya bocor sekaligus mengancam keselamatan jiwa
Ditulis oleh redaksi pada Januari 10, 2024
Rokok elektrik atau biasa disebut vape ternyata bisa membuat paru-paru pemakainya bocor sekaligus mengancam keselamatan jiwa.
Hal itu ditegaskan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Prof dr Agus Dwi Susanto dalam media briefing bertajuk “Paparan Hasil Kajian dan Studi Klinis Rokok Elektronik di Indonesia” secara daring, Selasa (9/1/2024).
Dikatakan, banyak pihak yang berpersepsi kandungan di dalam vape lebih aman daripada rokok konvensional. Namun faktanya, rokok elektronik tetap berbahaya karena menimbulkan berbagai masalah kesehatan.
“Rokok elektrik juga mengandung bahan adiktif yang berbahaya layaknya rokok konvensional. Bahan-bahan tersebut tak lain nikotin, bahan karsinogen, serta bahan toksik lainnya yang bersifat iritatif dan dapat memicu peradangan atau induksi inflamasi. Keduanya mengandung partikel halus yang merangsang terjadinya inflamasi,” ungkap dia.
Menurutnya, pada bagian asap maupun uap asap mengandung zat-zat kecil atau partikel halus yang disebut dengan partikular dapat merangsang terjadinya iritasi dengan induksi peradangan.
Hal ini bisa menimbulkan bahaya pada jantung, pembuluh darah, imunitas dan risiko kanker. Selain itu risiko berbagai penyakit paru seperti asma, penyakit obstruktif kronis (PPOK) dan pneumonia.
“Jadi jelas ya dengan adanya tiga komponen yang ada dalam rokok elektrik dan konvensional secara garis besar dua-duanya sama-sama berbahaya. Memang betul di rokok elektrik tidak ada kandungan tar di dalamnya, tetapi tiga komponen ini (nikotin, karsinogen, dan bahan toksik) kandungannya ada dan berbahaya untuk kesehatan jiwa,” papar dia.
Bahkan, dokter Agus ini pernah menangani langsung pasien perokok elektrik agar berhenti merokok tanpa perlu memberinya obat.
Kondisi paru bocor atau pneumotoraks ini pernah dialami seorang laki-laki berusia 23 tahun di Indonesia dengan keluhan sesak napas sejak tiga hari, disertai batuk tetapi tidak mengalami demam, tidak berkeringat malam, tidak memiliki riwayat asma dan TB.
Diuraikan, bahwa pasien tersebut merokok konvensional selama 10 tahun dan kemudian beralih ke rokok elektrik selama satu tahun.
“Selama 10 tahun itu dia tidak pernah bocor parunya, lalu pindah satu tahun pakai rokok elektronik. Tiba-tiba sesak, kemudian saat dadanya di-rontgen, paru-parunya bocor dan terdapat air,” ucapnya.Hasilya pasien itu dipasangkan selang di dada dan diminta berhenti merokok vape. Setelahnya, dia tak lagi mengalami keluhan dan kambuh. Maka dari itu, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah ekstrem membatasi peredaran rokok elektrik di Indonesia yang sudah sangat mengancam keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat luas.