Terputar

Title

Artist


3 Cara Ampuh Melaporkan Penipuan Online

Ditulis oleh pada Januari 30, 2023

 

Melaporkan Penipuan Online Via WhatsApp

Cara pertama apabila mengalami penipuan online yaitu lakukan pelaporan dan pemblokiran via aplikasi Whatsapp. Dengan cara ini, riwayat chatting akan diteruskan ke pihak WhatsApp untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Silakan untuk membuka ruang percakapan atau chat yang dikirimkan penipu tersebut.

Kemudian akses menu profil WhatsApp penipu tersebut.

Selanjutnya, gulir layar ke bawah dan pilih “Laporkan Kontak atau opsi Report Contact”.

Pilih menu “Laporkan” untuk konfirmasi menindaklanjuti laporan tersebut.

Selesai. Nantinya lima pesan terakhir dari kontak akan diteruskan ke pihak WhatsApp dan kontak tersebut akan diblokir.

Melaporkan Penipuan Online Via Situs Lapor

Masyarakat juga bisa melaporkan penipuan melalui situs lapor.go.id. Kamu dapat menyampaikan klasifikasi laporan yang terdiri dari pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi. Adapun cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebagai berikut.

Kunjungi situs lapor.go.id melalui mesin pencarian.

Setelah itu, pilih klasifikasi laporan.

Ketik judul dan isi laporan.

Pilih tanggal kejadian.

Masukkan lokasi kejadian.

Masukkan juga nama instansi tujuan seperti lembaga, kementerian, badan, PT, dan lainnya.

Selanjutnya pilih kategori laporan, misalnya tentang kesehatan, ekonomi dan keuangan, pendidikan, serta topik lainnya.

Kamu juga bisa mengupload lampiran sebagai bukti pelaporan.

Agar lebih aman kamu bisa melaporkan secara anonim dan rahasia, dan klik “Lapor!”

Melaporkan Penipuan Online Via BRTI Kominfo

Sebelum melaporkan penipuan, pastikan kamu telah mempersiapkan barang bukti berupa percakapan dan/atau memfoto (capture) pesan, maupun mencatat nomor telepon seluler pemanggil atau pengirim pesan.

Kunjungi website layanan.kominfo.go.id melalui mesin pencarian.

Pada halaman pertama, pilih menu “ADUAN BRTI”.

Pelapor diwajibkan untuk melengkapi identitas yang meliputi nama, alamat email, dan nomor telepon seluler.

Pilih jenis pengaduan dan tulis isi aduan pada kolom yang tersedia.

Setelah itu, klik “MULAI CHAT” untuk terhubung dengan petugas. Jangan lupa siapkan bukti lapor berupa rekaman percakapan atau foto pesan yang diindikasikan sebagai penipuan.

Petugas akan memverifikasi dan menganalisis pengaduan berdasarkan bukti yang dilampirkan. Kemudian, petugas akan membuat tiket laporan ke sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk email ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.

Pihak penyelenggara jasa telekomunikasi akan menindaklanjuti laporan dalam waktu 1×24 jam. Selain itu, pihak penyelenggara jasa telekomunikasi wajib memberikan pemberitahuan ke BRTI mengenai pengaduan yang telah ditindaklanjuti atau diselesaikan ke sistem SMART PPI


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan