Kerap Kebanjiran, Deri Ardiansyah Minta Pemda Evaluasi Pengelola Pasar Talang Padang
Ditulis oleh Redaksi Lampung pada November 8, 2024
DRadioQu TANGGAMUS –Musibah banjir yang melanda pasar baru Talang Padang beberapa waktu lalu, menimbulkan reaksi negatif dari beberapa pihak, dikarenakan banjir tersebut bukan kali ini saja terjadi. Sejak awal pasar itu baru selesai dibangun pada saat musim hujan, air selalu masuk kedalam wilayah pertokoan dan pengembang pasar belum ada tindakan nyata. Jum’at 8/11/24
Sungguh ironi memang, pasar baru Talang Padang yang di bangun dengan budget milliaran tetapi tidak memiliki sistem drainase yang baik sehingga jika hujan lebat turun ruangan tengah pasar baru Talang Padang akan terendam air sebatas mata kaki sehingga merugikan pedagang setempat.
Karena hal itu, banyak dikeluhkan oleh para pedagang dan masyarakat Talang Padang umumnya, dan dikhawatirkan apabila tidak adanya perhatian dan solusi dari pihak Pemda Tanggamus maka banjir akan menjadi langganan tetap disetiap musim hujan.
Saat dimintai tanggapan mengenai banjir tersebut Deri Ardiansyah selaku tokoh masyarakat Talang Padang mengatakan bahwa pembangunan pasar Talangpadang menurutnya sudah menyalahi tata ruang dan bestek sejak awal, bahkan ketika Deri sempat memberikan saran kepada pihak pengembang yaitu PT. Lingga Tehnik agar sistem drainase Pasar Talang Padang menjadi perhatian khusus, tetapi Direktur dan Project Manager mengabaikan dan terlalu yakin dengan keilmuannya.
” Waktu itu saya sudah memberikan saran dan masukan, agar sistem drainase pasar ini harus lebih diperhatikan, tetapi mereka dengan PD nya mengabaikan masukan saya, dan akhirnya sekarang pedagang dan masyarakat yang dirugikan ” tegas Deri kepada awak media.
Masih katanya, Deri Ardiansyah menyarankan kepada Pemda Tanggamus dan juga DPRD Tanggamus agar meninjau dan mengkaji ulang MoU antara PT. Lingga Tehnik dengan pihak Pemda Tanggamus, dan apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai maka diputus saja kontrak pengelolaannya karna PT. Lingga Tehnik sudah wanprestasi, yang artinya secara hukum PT. Lingga Tehnik sudah melanggar MoU karna tidak melaksanakan pembangunan pasar sesuai dengan bestek awal.
” Dengan demikian pengelolaan pasar dapat diambil alih oleh Pemda Tanggamus, dan biar Pemda yang memperbaiki drainase dan segala sesuatu yang memang dibutuhkan.. dan siapapun nanti yang terpilih sebagai Bupati Tanggamus hendaknya segala bentuk pembangunan harus juga memperhatikan kearifan lokal, mendengarkan masukan dan beri kesempatan dan kepercayaan kepada putra daerah yang memiliki kemampuan untuk ikut membangun ” tandasnya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pengelola pasar baru Talang Padang terkait musibah banjir tersebut. (Tim)