Terputar

Title

Artist


LSM Marwah Aliansi Indonesia Soroti Penggunaan Anggaran Dinas Kominfo Pesawaran

Ditulis oleh pada Juli 31, 2024

DRadioQu.com, PESAWARAN – Dugaan penyimpangan anggaran mencapai ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran, yang dalam peruntukan pembelanjaannya dinilai tidak masuk akal.

Terkait dugaan tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran, Arif Roni, angkat bicara dan kritisi anggaran yang dipergunakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran.

Dari pantauan dan data yang ada pada tahun 2024 diantaranya :

  1. Belanja sewa gedung Bangunan kantor : sewa kantor satuan tugas layanan informasi dinas komonikasi, informatika,statistik,dan persandian dijakarta yang menghabiskan anggaran -+ Rp.617.000.000 ( enam ratus tujuh belas juta rupiah ) diduga ada penyimpanan bahkan menjadi pertanyaan publik.
  2. ​Belanja modal alat komunikasi tahun anggaran 2924, telepon android 8/12 GB. Pagu yang dianggarkan Rp.4000.000 ( empat juta rupiah ) diduga buang-buang anggaran.
  3. ​Belanja modal alat komunikasi tahun anggaran 2023,telepon android 8/128 GB senilai Rp.12.000.000 ( Dua belas juta rupiah) diduga buang-buang Anggaran.

“Hal ini perlu kita ketahui kebenaran anggaran yang dipergunakan, kita sebagai masyarakat dan selaku kontrol sosial berhak untuk mengawasinya, karena ini uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan dihadapan publik dan masyarakat Pesawaran. Jika terjadi ada dugaan penyimpangan, kita wajib laporkan ke APH”, tuturnya.

Dari tiga kegiatan tersebut membuat dan mengundang kecurigaan kami lembaga Marwah aliansi indonesia”, katanya.

Dirinya mengatakan, bahwa dengan anggaran ratusan juta rupiah itu, banyak dugaan telah disimpangkan atau di markup oleh dinas Kominfo. Karena dilihat dari data yang ada, penggunaannya tidak masuk akal, hingga Ketua LSM MAI itu menduga, Dinas Kominfo Pesawaran tersebut sudah korupsi.

“Kami dari Lembaga Aliansi Marwah Indonesia akan mengawal terkait anggaran Dinas Kominfo Pesawaran dan menggali apakah anggaran itu realisasi atau fiktif, dan kami sebagai Sosial Control akan melaporkan.

Jika ini benar yang dilakukan Dinas Kominfo Pesawaran terindikasi dugaan penyelewengan, penyimpangan dan korupsi, maka kami akan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum, agar segera diproses dari tindak-tindakan yang melanggar hukum, supaya bersih dari sarang korupsi”, tegas Arif Roni. (tim)