Ketua DPD PWRI Lampung, Meminta KPU Transparan Dalam Pengelolaan Anggaran Pilkada
Ditulis oleh Redaksi Lampung pada Juli 27, 2024
DRadioQu LAMPUNG– Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung Darmawan S.H , M.H meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Lampung transparan dalam mengelola anggaran Pilkada 2024 dan mempublikasikan sehingga masyarakat mengetahuinya. Sabtu 27 Juli 2024.
Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 37 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang yang telah dicairkan serratus persen kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Lampung .
Terkait perihal tersebut mendapat sorotan dari Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung Darmawan S.H , M.H ,ia mengatakan kepada awak media” Dana Hibah tersebut bersumber dari rakyat dan rakyat berhak tahu kegunaan serta realisasi anggaran tersebu sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor : 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik”.
“KPU Provinsi Lampung dalam Penggunaan anggaran Pilkada harus mengikuti asas keterbukaan public,yang dimana semua pihak dapat mengetahui penggunaan dan realisasi nya.Jangan sampai anggaran yang bersumber dari rakyat tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak perlu.Maka dari itu untuk seluruh pengurus dan anggota PWRI Provinsi Lampung untuk ikut peran aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran Pilkada dan pelaksanaanya.Agar Pilkada tahun 2024 ini dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan rakyat”.Ungkap Darmawan S.H , M.H. (Red)