Terputar

Title

Artist


FMPB Segera Laporkan BKAD Pesawaran Atas Dugaan Korupsi Pelatihan Aparatur Desa Tahun 2023

Ditulis oleh pada Juli 25, 2024

DRadioQu.com, PESAWARAN – Forum Masyakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran, endus adanya dugaan korupsi pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa tahun 2023 oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), yang pesertanya dari Kecamatan Gedongtataan, Waylima dan Tegineneng.

Indikasi korupsi ini terbongkar dari kegiatan yang dilakukan di Hotel Asoka Luxuri selama dua hari dari tanggal 14 – 16 Desember tahun 2023 itu, yang diketahui dari SPJ yang dilaporkan. Selain banyak yang di Mark’up, juga ada indikasi ada beberapa aktivitas yang diduga fiktip.

“Kegiatan yang dimotori BKAD ini jelas jadi ajang bacakan para panitia BKAD dengan mencari keuntungan bermodus pelatihan”, ungkap Ketua Harian FMPB, Safrudin Tanjung, Kamis (25/07/2024).

Dijelaskan Tanjung, dari kegiatan yang dilakukan dari kita untuk kita ini tejadi Mark’up anggaran, mulai dari sewa hotel, pembelian kaos dan honor peserta dan dugaan fiktipnya pada pembelian tas dan modul peserta.

“Kita lihat dipelaporan SPJ-nya itu tidak masuk akal, masak iya anggaran untuk sewa kamar di Hotel Asoka Luxuri dengan paket Fullboard Meeting selama dua hari untuk 92 peserta mengabiskan anggaran sebesar Rp Rp. 115.200.000 dan untuk seragam peserta sebesar Rp. 13.800.000. Sedangkan kita tahu dan kita sudah cek untuk sewa hotel dan harga kaos itu tidak mungkin menghabiskan anggaran sebesar itu”, jelas Tanjung.

Yang parahnya lagi ungkap Tanjung, untuk kegiatan pembelian modul dan pembelian tas perseta, meskipun dianggarkan namun para peserta mengaku tidak pernah menerimanya.

“Untuk transpot saja itu, BKAD menganggarkan Rp 250.000/orang, akan tetapi para perseta hanya menerima Rp. 150.000. Sedangkan untuk pembelian modul yang kita tahu di SPJ tertera Rp. 13.125 000 dan pembelian tas perseta sebasar Rp 13.800.00, itu mereka para peserta tidak pernah menerimanya. Artinya, di dua anggaran itu terjadi kegiatan yang diduga fiktip”, urai Tanjung.

Maka untuk itu, karena ini menyangkut penggunaan uang negara, tegas Tanjung, terkait persoalan ini pihaknya akan segera melaporkannya ke pihak Aparat Penegak Hukum. “Ini kita lihat sudah ada indikasi korupsi. Maka kita (FMPB), dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke APH dengan harapan dapat ditindak lanjuti”, ucapnya. (Tim)