Terputar

Title

Artist


Ketua Provinsi Dukung Masyarakat Adat Laporkan MPAL Pesawaran ke Kejari

Ditulis oleh pada Juni 9, 2024

DRadioQu.com, PESAWARAN – Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Provinsi Lampung, Sabirin Kaunang, mendukung penuh Perwakilan Masyarakat Adat Pesawaran,  melaporkan MPAL Pesawaran, yang diduga illegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat.

Tidak itu saja, Sabirin juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan semua data atau informasi yang diperlukan untuk memperkuat bahan laporan  kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saya merestui dan mendukung penuh pelaporan yang dilakukan Masyarakat Adat Pesawaran. Saya juga siap memberikan data- data yang diperlukan dalam melengkapi dan memperkuat syarat pelaporan tersebut”, ucap Sabirin, saat ditemui dirumahnya, di Pahoman, Bandarlampung, Sabtu (08/06/2024).

“Kalau memang diperlukan, untuk menjadi saksi sekalipun, saya juga siap untuk itu”, tandasnya.

Dikatakan Sabirin, sebenarnya permasalahan ini tidak perlu menjadi ramai seperti sekarang, kalau Kesbangpol Pesawaran, tidak kekeh berdalih sesuai janjinya, harus ketemu langsung dengan dirinya, untuk menunjukkan dokumen tentang kebenaran, keberadaan dan keabsahan MPAL Pesawaran.

Sebab sambungnya, pada hari Rabu, 05 Juni 2024 sesuai yang dijanjikan Kepala Kesbangpol Pesawaran, Syukur, itu bertepatan Dia sedang melayani kedatangan tamu penting yang tidak bisa ditinggalkan.

Tapi melalui via ponsel Dia sudah memberikan mandat kepada Mualim Taher dan Maulana Marsad mewakili dirinya.

“Saya juga heran, apa pentingnya sih, Dia (Syukur), harus berdalih seperti itu, toh janjinya sama saya secara lisan juga. Seperti sengaja mencari selah untuk mengulur – ulur, yang mungkin buat meredam, nyatanya yang terjadi, malah sebaliknya, jadi ramai dan melebar seperti sekarang”, sesalnya.

Sebab tambahnya, sebagaimana tujuan awal, pihaknya hanya sekedar ingin menanyakan untuk mengetahui akan kebenarannya saja. Apakah legalitas MPAL Pesawaran, sudah sesuai aturan atau tidak dan apakah ada atau tidak keterkaitannya  dengan lembaganya, mengingat nama dan logonya serupa.

Karena yang diketahui pihaknya selama ini melihat baik nama, atribut maupun logo yang dipakai sebagai indentitas MPAL Pesawaran, itu sama persis dengan indentitas lembaga yang dipimpinnya.

“Sekarang gimana gak saya pertanyakan, dari nama, atribut dan lambang yang dipakai MPAL Pesawaran itu, kok sama persis dengan lembaga yang saya pimpin, sementara saya merasa gak pernah meng SK – kan dan melantiknya, sebagaimana yang biasa saya lakukan terhadap pengurus kabupaten kota lainnya,” pungkas Sabirin.

Sebelumnya diberitakan, Bukan hanya gertak sambal, Perwakilan Masyarakat Adat Kabupaten Pesawaran akhirnya  tunaikan janjinya, langsung sambangi Kejaksaan Negeri setempat, untuk melaporkan Lembaga Masyarakat Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Pesawaran, yang terindikasi ilegal dan disinyalir telah menerima dan menikmati dana yang sangat signifikan dari uang rakyat melalui bantuan hibah (APBD) Pemkab Pesawaran.

Laporan yang dibawa oleh Perwakilan Masyarakat Adat Pesawaran, diantaranya Mualim Taher, Maulana Marsad, Gelar Paksi Tuan dan Mursalin, yang diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Pesawaran, Fajar, pada Jumat 07 Juni 2024 kemaren.

Usai pelaporan, Mualim Taher dihadapan sejumlah media setempat mengatakan, bahwa kedatangannya ke Kejari Pesawaran sebagai Perwakilan Masyarakat Adat Pesawaran, untuk melaporkan MPAL Pesawaran, yang di ketuai oleh Farifki Zulkarnain, dimana lembaga yang dipimpinnya itu,menurutnya sangat patut untuk diduga statusnya ilegal.

Selain ilegal lanjutnya, MPAL Pesawaran, juga patut diduga telah melakukan korupsi  APBD, karena sengaja selama ini menerima dan menikmati bantuan yang sangat signifikan, melalui dana hibah yang dikucurkan oleh Pemkab Pesawaran. (tim)