Pada LSM MAI Pesawaran, Masyarakat Baturaja Pertanyakan Hasil Laporannya ke Kejari
Ditulis oleh Biro Pesawaran pada Juni 3, 2024
DRadioQu.com, PESAWARAN – Menepis dugaan miring masyarakat soal penanganan Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) di Desa Baturaja Way Lima Kabupaten Pesawaran yang diduga mandek dan masuk angin, Ketua DPD MAI Pesawaran datangi Kejari Pesawaran.
Hal tersebut dilakukan guna memenuhi permintaan dan memberikan jawaban masyarakat dengan pertanyakan langsung ke pihak Kejari Pesawaran atas dugaan Markup yang dilakukan oleh Kades setempat dan kelompoknya, Senin (03/06/2024).
Khawatir dengan dugaan masyarakat ini mencederai hati beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan asumsi publik yang liar, sembari menjaga nama baik lembaganya, juga terkhusus lembaga Kejari Pesawaran, Ketua DPD Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Pesawaran, Arif Roni, dengan maksud menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut pertanyakan ke salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) di Pesawaran ini.
Dengan gamblang dirinya menjelaskan pada awak media dan tim-nya sesaat setelah keluar dari ruang kerja pihak Kejari tersebut.
“Yang jelas kami ke Kejari Pesawaran ini, guna mempertanyakan hasil selanjutnya dari penanganan kasus dugaan Markup dan pungli yang dilakukan oknum Kades Baturaja dan tim-nya atas dugaan masyarakat bahwa kasus ini mandek dan masuk angin”, terang Arif Roni.
“Dan Alhamdulillah dari pertemuan tadi pihak Kejari mengatakan bahwa hal ini masih dalam proses penyidikan yang mendalam untuk menuju ke A1. Kami sendiri akan terus mendorong Kejari Pesawaran untuk mengungkap masalah dugaan Markup BSMS di Baturaja Way Lima ini”, tegas Ketua MAI. (brm/tim)