Diduga di Bully Hingga Depresi, Keluarga Korban di Intimidasi Sekolah SMP N 10 SATAP Pesawaran
Ditulis oleh Biro Pesawaran pada Mei 31, 2024
DRadioQu.com, PESAWARAN – Diduga, Siswa SMPN SATAP 10 Pesawaran di Bully dengan perundungan hebat hingga alami trauma berat karena di Diagnosa Dokter Kejiwaan Rumah Sakit, sang anak dinyatakan Depresi.
Namun saat didatangi oleh pihak sekolah, bukannya dicarikan solusi, si korban justru diintimidasi dan sang orang tua korban ditantang untuk lapor polisi, Rabu (29/05/2024).
Kasus dugaan perundungan ini diketahui oleh awak media yang tergabung di Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) yang disampaikan oleh warga yang prihatin dengan keadaan keluarga korban melalui Medsos.
Saat ditemui dirumah kontrakannya diwilayah Kabupaten Pringsewu, orang tua korban nampak sangat terpukul melihat keadaan anaknya yang belum membaik dampak dari penganiayaan yang dilakukan oleh teman-temannya sesama murid hingga dirinya mengalami luka fisik, baik luar atau dalamnya.
Ditambah menurut orang tua korban, perkara itu terjadi dari Februari 2024 lalu, hingga saat ini belum juga ada penyelesaian dengan tanggung jawab yang maksimal, baik dari para pelaku pengeroyokan utamanya, juga dari pihak sekolah.
“Anak saya ini jadi korban Bully oleh teman-temanya di SMP N 10 SATAP Pesawaran pada bulan Februari lalu, yang mana dampaknya anak kami alami trauma berat karena sesuai Diagnosa Dokter di Rumah Sakit anak kami ini Depresi hingga sulit diajak berkomunikasi. Dan ini sudah kami laporkan ke Polres Pesawaran karena ditantang guru sekolah anak kami”, ungkap Beni orang tua korban ini.
“Anehnya, pihak sekolah lebih mengutamakan ujian daripada kesehatan anak saya dengan langsung membawa soal ujian itu kerumah, sementara tanggung jawabnya tidak ada. Logikanya juga, kita yang normal begini saja sulit untuk mengerjakan tugas-tugasnya, apalagi anak kami yang dalam keadaan seperti itu”, marahnya Beni yang senantiasa ditahannya.
“Berikut Kepala sekolahnya, justru meminta kami agar mencabut laporan kami kepolisi itu, karena kalau tidak dicabut kata Ibu Kepsek, bisa jadi anak kami ini tidak bisa lulus sekolah”, urai Beni dengan lugas.
Namun semua hal dugaan Bully dan Intimidasi pihak sekolah itu ditampik oleh Ernawati Kepsek SMP N 10 SATAP saat dikonfirmasi via telephon awak media. Dirinya mengatakan bahwa semua itu salah faham dan tidak benar.
“Jadi kronologi kejadian itu sebenarnya bukan pengeroyokan, cuma anak-anak bermain seperti biasa dikira-kira 10 menitan sebelum istirahat yang ditinggalkan gurunya dikelas saat ada tugas, cuma mungkin karena kebablasan. Tapi itu sudah selesai secara kekeluargaan”, jelas Ernawati.
“Dan kami pun sudah banyak upaya demi kesembuhan sikorban ini, termasuk kami mendatangkan Psikolog serta petugas unit PPA Pesawaran. Dan kalau kami menekan agar keluarga mencabut supaya anaknya lulus, tidak seperti itu, itu salah pengertian orang tua korban”, sanggah Kepsek itu.
Selanjutnya, oleh keluarga korban polisi segera menuntaskan persoalan ini dengan menindak para pelaku agar hadir rasa keadilan itu bagi mereka, terlebih persoalan penganiayaan ini sudah dilaporkan oleh orang tua korban berdasarkan surat Nomor : STTLP/B/28/II/2024/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.
Namun, dalam hal ini pihak sekolah bisa disangkakan undang – undang kelalaian.
Berdasarkan pasal kelalaian merugikan orang lain juga diatur dalam Pasal 360 – 361 KUHP dan Pasal 474 ayat (1) dan (2) jo. Pasal 475 UU 1/2023, yakni culpa yang menyebabkan luka-luka berat hingga timbul penyakit atau halangan tertentu. (brm/tim)