Dugaan Pungli SDN 49 Gedong Tataan Dianggap Salah Faham, Salah Satu Wali Muridnya Dituduh Orang Kurang
Ditulis oleh Biro Pesawaran pada Mei 29, 2024
DRadioQu.com, PESAWARAN – Mengaku telah mengembalikan uang iuran perpisahan dengan jalan-jalan, pihak sekolah SDN 49 Gedong Tataan pun menganggap salah seorang wali muridnya alami keterbelakangan mental dan menyayangkan awak media mendengarkan aspirasi orang tersebut.
Ditambah menurut mereka, dugaan pungli disekolahnya ini cuma salah faham antara guru dan wali murid, “Dan kami akan perbaiki masalah ini karena kami pun ikut prosedur”, sanggah pihak sekolah itu, Senin (27/05/2024).
Terkuaknya dugaan Pungutan Liar (Pungli) ini berawal dari informasi yang didapat hingga dilakukan Investigasi oleh awak media dan timnya sampai mendapati keterangan yang jelas dari beberapa wali murid yang tak sungkan memberikan informasi dan mengakui soal pungli itu karena mereka bingung dengan kebijakan sekolah yang dinilai sepihak.
Saat awak media dan tim yang tergabung di Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Pesawaran konfirmasi terkait dugaan pungli di SD 49 Gedung Tataan, Rahmawati, selaku Kepala Sekolah tersebut didukung dengan dewan guru yang lain diruang kantor sekolah mengelak bahwa itu, sudah disosialisasikan kepada murid.
Sedangkan, hal ini dinilai arogan karena tidak melibatkan wali murid saat mengambil keputusan terlebih kebijakan yang diambil itu mengarah soal uang yang tak ada dasar hukum atau peraturannya. Sebab, dengan dasar para siswa masuk dalam wajib belajar 9 tahun, ditopang pula dengan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
“Kami pun tidak memaksa, karena kegiatan yang kami lakukan itu sesuai keinginan para murid yang sebelumnya sudah kami sosialisasikan ke mereka dari sebelum Ramadhan kemarin.
Kalaupun para wali murid keberatan dan tidak terima dengan hal itu, semua akan kami jawab saat pelepasan wali murid nanti untuk kami paparkan dihadapan mereka”, ucap Rahmawati yang nampak membenarkan perbuatan itu, dan mengakui, bahwa semua kebijakan pihak sekolah itu memang tidak melibatkan wali murid sekolahnya.
Disisi lain, menurut pak guru dengan pengakuannya, dirinya menuding, “Banyak sekolahan yang seperti itu kenapa tidak dipermasalahkan”, katanya.
Ditanyakan soal plang sekolah masih atas nama SDN 51 gedong tataan, sang Kepsek dengan ringan mengatakan.
“Itu sudah saya rencanakan pencairan tahap II Dana BOS nanti, karena yang kemarin diusulkan dari Kepsek sebelum saya, ada kesalahan teknis”, ungkap Rahmawati.
“Sayakan baru enam bulan disini”, sambungnya.
Dan diduga, agar persoalan ini tidak lagi mencuat, saat tim hendak meninggalkan gedung sekolah, ada guru yang menyodorkan amplop putih dengan harapan, agar permasalahan ini tidak diperpanjang lagi dengan alasan, “Ini untuk bensin”, ucap guru itu. (brm/tim)