Diduga Gelapkan Aset Negara, DPC LSM Trinusa Lamsel Surati PT San Xiong Steel Indonesia
Ditulis oleh Redaksi Lampung pada Mei 28, 2024
DRadioQu LAMSEL–DPC LSM Trinusa Lampung Selatan didampingi Sekjen DPD LSM Trinusa Provinsi Lampung menyurati PT San Xiong Steel Indonesia atas dugaan penggelapan aset milik negara milik PJKAI. Selasa 28/5/24
Ferdy Lambardo selaku ketua DPC LSM Trinusa kabupaten Lamsel menyampaikan bahwa dirinya di temani langsung oleh Sekjen DPD LSM Trinusa Provinsi Lampung dan Panglima Trigger DPC LSM TRINUSA Lampung Selatan telah melayangkan surat konfirmasi dan dorongan pelaporan kepada aparat penegak hukum atas dugaan terkait Keterlibatan PT San Xiong Steel Indonesia dalam upaya penggelapan aset milik negara yakni melakukan peleburan besi rel PJKAI persero diduga secara ilegal dan hal tersebut dikuatkan dengan beberapa bukti yang kita miliki.
” sebagai kontrol sosial, saya punya kewajiban untuk menyikapi atas dugaan temuan tersebut, dan saya ditemani oleh Sekjen Provinsi telah menyurati PT San Xiong Steel Indonesia untuk meminta klarifikasinya ” jelas Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Selatan.
Ditambahkan pula oleh Faqih Fakhrozi Sp.d Selaku Sekjen DPD LSM Trinusa Provinsi Lampung menyoalkan terkait temuan dari pengurus DPC LSM Trinusa Lampung Selatan terkait PT San Xiong Steel Indonesia telah melakukan dugaan kejahatan terlibat dalam merugikan keuangan negara, maka sebagai aktivis dan selaku sebagai Agen Of Change dan kontrol sosial harus berperan aktif ikut serta membantu aparat penegak hukum memberantas para pelaku kejahatan tindak pidana korupsi khususnya di provinsi Lampung.
” sembari menunggu jawaban klarifikasi atas surat yang kita layangkan pada hari ini, kita juga akan melaporkan secepatnya kepada (APH) agar segera ditindaklanjuti dengan diiringi kegiatan aksi moral ( Demo) di depan kantor PT San Xiong Steel Indonesia beserta dinas perizinan agar mencabut Izin Usaha Milik PT San Xiong Steel Indonesia ” tutupnya. (Tim)