Terputar

Title

Artist


Ternyata, Laporan LSM MAI Pesawaran Terkait BSMS Sudah Ditindak Lanjuti dan Kadesnya Sudah Dipanggil

Ditulis oleh pada Mei 13, 2024

DRadioQu.com, PESAWARAN – Tak sabar ingin mendapat tanggapan dari Kejari Pesawaran terkait Laporan atas dugaan Markup anggaran biaya bedah rumah bagi warga miskin di Desa Baturaja Way Lima Kabupaten Pesawaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan kelompoknya, Ketua DPD MAI Pesawaran datangi Kantor Kejari, Senin (13/05/2024).

Sebagaimana diketahui, Pemprop, dalam hal ini Dinas Perkim pada tahun 2023 lalu telah meluncurkan Program Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 341 tahun 2023. Program tersebut diterima oleh beberapa desa salah satunya Desa Baturaja untuk warga miskin yang mana besarannya mencapai 1,2 milyar.

Namun, terendus kabar yang kurang sedap dari program tersebut saat turun di Desa Baturaja, hingga dilaporkan ke Kejari Pesawaran oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Marwah Aliansi Indonesia (LSM MAI).

Saat Ketua MAI ini tengah menghadap Kejaksaan dalam ruangan, tak berselang lama nampak Kades Baturaja (Amrullah, red) datang ke Kejari Pesawaran, namun belum diketahui maksud tujuannya hadir disana.

Ketika diwawancara, Arif Roni, Ketua DPD MAI Pesawaran yang melaporkan BSMS ini mengatakan.

“Alhamdulillah kami dari lembaga dan tim ditanggapi langsung di Kejari ini oleh Kasi Pidsus Kejari Pesawaran, terkait laporan kami yang menduga di Markup oleh Kepala Desa Baturaja”, ungkap Roni.

“Menurut Kasi Pidsus Kejari Pesawaran M. Riska Putra, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa terkait laporan dari kami ini sudah ditindak lanjuti dan Kepala Desa Baturaja juga sudah dipanggil”, imbuhnya.

“Untuk itu, kami dari Lembaga Kontrol Sosial ini berterimakasih dengan Kejari Pesawaran yang sudah cepat menanganinya. Dan kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar terus menindaklanjuti dugaan markup BSMS yang ada di Desa Baturaja Kecamatan Way Lima ini hingga Finish”, harapnya dengan tegas. (brm/tim)