LSM LIPAN Serahkan Bukti Surat Pernyataan Saksi Dari 9 Bacaleg ke Polda Lampung
Ditulis oleh Biro Pringsewu pada Mei 9, 2024
DRadioQu.com, LAMPUNG – Ketua harian Koordinator Wilayah (KORWIL) yang mencakup tiga kabupaten yakni Kabupaten Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus, Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara, LSM LIPAN Indonesia, kembali mendatangi, kantor kepolisian Polda lampung, guna menyerahkan tambahan berkas da data-data terkait dugaan rekayasa administrasi, persyaratan tes kesehatan, Psikologi di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung yang diduga dilakukan oleh Bacaleg Dapil 1 Pringsewu nomor urut 8 dari Partai Golkar.
Diketahui bukti tersebut adalah keterangan saksi melalui pernyataan surat tertulis dari 9 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), yang ditulis dan ditanda tangani diatas materai.
Bukti tambahan yang diserahkan ke Polda Lampung ini, untuk memperkuat data laporan pertama, dan sekaligus memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian Polda lampung.
Dalam keterangannya, Sumarah, selaku Ketua Korwil LSM LIPAN Indonesia, didampingi anggota Tim Investigasi menjelaskan.
“Kami ke Polda Lampung ini guna mengantarkan bukti-bukti tambahan dari saksi 9 Bacaleg dan sekaligus kami memberikan keterangan kepada penyidik, Brigpol. Bima Aria Nova R, Subdit I Dirkrimum Polda Lampung.
Setelah itu, penyidik mempertanyakan dari mana asal bukti Screnshoot Facebook yang terpajang Foto Suyadi, dari tanggal 1 Mei 2023 sampai tanggal 6 Mei 2023 tersebut, dan saya tegaskan semua ke penyidik, bahwa bukti itu berdasarkan dari di Media Sosial akun Facebook Suyadi”, tutur Sumarah.
“Selain itu, penyidik juga mempertanyakan terkait keberadaan Joki, saya jawab bahwa Joki tersebut, berdasarkan dari keterangan Bacaleg pada saat itu, Suyadi tidak ada ditempat saat tes Kesehatan Psikologi di tanggal 2 Mei 2023 di Rumah Sakit Jiwa ( RSJ) Provinsi Lampung, mereka para Bacaleg tidak meliahat Suyadi”, tandas Sumara. (tim)