Terputar

Title

Artist


Irhamidi: Pangkas Anggaran Media, Dinas Kominfo Tanggamus Bertindak Dzolim

Ditulis oleh pada April 18, 2024

DRadioQu TANGGAMUS- Aksi Wartawan Kabupaten Tanggamus mendatangi Sekretariat DPRD Tanggamus pada hari  rabu 17 april 2024, dilakukan untuk menindaklanjuti dua pekan yang lalu (5/4) atas aksi puluhan wartawan tersebut yang telah menggeruduk rumah Kadis Kominfo Tanggamus di Kota Agung.

 

Puluhan wartawan yang terdiri dari media cetak, harian, mingguan dan media online tersebut mendatangi Sekretariat DPRD kabupaten setempat dan diterima langsung oleh sekretaris dewan (Sekwan) DPRD kabupaten setempat.

 

Irhamidi Biro harian Editor bersama sama puluhan wartawan yang ada di kabupaten Tanggamus mengatakan, kedatangannya di Sekretariat DPRD Tanggamus ini untuk meminta waktu dan di agendakan hearing bersama DPRD seperti dari banggar, komisi yang menangani juga Pj Bupati atau yang mewakili, instansi khususnya Diskominfo, dan keuangan, atas hal yang menyangkut kerjasama dengan media.

 

” Hal seperi ini sebenarnya tidak kami inginkan namun mengingat dari tahun 2023 hingga awal tahun 2024 kami merasa tersisihkan, maka dengan ini kami meminta sekwan kabupaten tanggamus memfasilitasi akan terjadinya hearing dalam waktu secepatnya”, ungkap Bung Irham.

 

Lebih lanjut  Irhamidi mengungkapkan menjeritnya sebagian insan pers di kabupaten Tanggamus di detik-detik perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah ini, dipicu lantaran oleh zalim nya dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus tanggamus, pasalnya sebagai instansi yang menjadi representasi dan etalase dari pemerintah kabupaten Tanggamus ini membayarkan dana advertorial yang realisasinya jauh di bawah nilai yang tercantum dalam MoU resmi.

 

Masih kata Irham, selain realisasi pembayaran advertorial yang diduga “disunat” sepihak oleh kepala diskominfo Suhartono pada H-5 hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi. Ia juga menyebutkan, Suhartono mengklaim secara sepihak bahwa dugaan pemotongan dana advertorial itu sudah disetujui oleh segelintir perwakilan kabiro media massa.

 

“Nah, itu juga kami pertanyakan, siapa perwakilan dari kabiro wartawan yang sudah mereka ajak bicara. Sebab, saya dan rekan-rekan yang malam ini yang datang ke rumah kadis kominfo ini tidak pernah diajak bicara dan tidak pernah ada kata sepakat. Tapi kok bisa kadis kominfo mengklaim teknis pembayaran ini sudah berdasarkan kedua belah pihak. Ini sudah sangat ngawur!” Tegasnya

 

Irham juga menyimpulkan, bola panas permasalahan ini akan terus menggelinding dan berproses hingga tuntas. Persoalan akan dibawa ke meja rapat dengar pendapat ( RDP) dengan unsur pimpinan DPRD Tanggamus, badan anggaran dan komisi yang membidangi diskominfo bahkan sampai ke aparat penegak hukum (APH).

 

” Entah nanti bermuara pada win-win solution dan berlanjut, kami tidak perduli, kami ini memperjuangkan hak kami lho, “Priuk” kami, yang sudah disahkan melalui paripurna antara Eksekutif dan Legislatif. Kok kesannya kami mengemis supaya hak kami dibayarkan sesuai MoU. Pemkab Tanggamus dalam hal ini diskominfo harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang reel soal anggaran media yang berlangganan,” ucapnya dengan tegas

 

 

Untuk diketahui puluhan wartawan kabupaten Tanggamus yang ingin meminta hearing dengan materi sebagai berikut,

 

1. Mempertanyakan sistem pembayaran Adv yang direalisasikan tidak sesuai dengan harapan masing-masing Kepala Biro (media cetak, Online, streaming), di APBD murni 2024 dengan nilai sebesar 1,6 M.

 

2. Mempertanyakan  kebijakan Kadis kominfo memutuskan  penurunan Budget pembayaran masing-masing media, seperti :

– Media cetak harian

– Medi cetak mingguan

– Media Online

– streaming dan TV bervariasi

 

2. Meminta pertanggung jawaban Kadis Kominfo adanya kebijakan sepihak yang berdalih sudah kesepakatan wartawan,  Media cetak harian, mingguan, online serta TV yang turun dari budget yang semestinya.

 

3. Mempertanyakan beberapa poin seperti :

– Bagaimana sistem pengajuan/SPJ (GU dan LS) oleh pihak Kominfo, mengingat ada kawan-kawan wartawan yang tidak pernah tanda tangan di BKP dan tidak tau nilai yang tertera di BKP.

– Berapa nilai yg direkap di BKP untuk masing-masing media dan dicairkan melalui rekening siapa.

 

4. Mempertanyakan dan meminta pertanggung jawaban Kadis Kominfo dan Kabid (Yoga), Anggaran di APBD murni 2023 sebesar  2.08 M, anggaran di APBDP 2023 sebesar 2 M dan anggaran di APBD murni 2024 sebesar 1,6 M.

 

Dimana, anggaran tersebut direalisasikan pembayarannya di anggaran Murni 2023 hanya 30 % untuk masing-masing media, sisa Adv yang belum terbayar Yoga berjanji akan membayarkan di APBDP 2023. Akan tetapi di APBDP sisa hutang Adv yang dijanjikan Yoga pun tidak terbayar. Sementara anggaran di APBDP sebesar 2 M, namun sisa hutang Adv tetap hanya dibayar 30 % oleh Yoga di APBDP 2023.

 

Sementara di APBD murni  2024 anggaran sebesar 1,6 M, yang mana realisasi pembayaran Adv sangat tidak sesuai harapan wartawan. Hingga saat ini pihak kominfo masih terhutang biaya pembayaran Adv masing-masing media cetak dan online di tahun anggaran 2023 dan 2024.

 

Pertanyaannya :

 

Dikemanakan anggara Adv di APBD murni 2023, sebesar 2,08 M yang hanya dibayarkan 30%. Dan APBDP 2023 sebesar 2 M hanya dibayarkan 30 %. Serta anggaran di APBD murni 2024 sebesar 1,6 M, yang dinyatakan oleh Kadis Kominfo sudah habis bahkan tidak cukup pembayarannya jika tidak dikurangi budget masing-masing media cetak, online, streaming dan tv.

 

Benarkah terealisasi sesuai dengan daftar koran yang ada di kominfo, atau ada permainan antara Kadis Kominfo dan Yoga dengan oknum wartawan, atau dengan media titipan oknum anggota dewan Tanggamus, yang diduga kuat ada media yg memiliki anggaran fantastis di Kominfo dan di DPRD Tanggamus.

 

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah Wartawan Kabupaten Tanggamus menggeruduk Rumah Kediaman Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Tanggamus Suhartono, S.Si., M.Kes,  yang berlokasi di jalan Minak Jung Dusun Way Nabang, pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung Timur, Jumat Malam, (5/4/24).

 

Rombongan wartawan yang terdiri dari media cetak surat kabar harian, mingguan dan media online menggeruduk rumah kadis kominfo tersebut untuk mempertanyakan pembayaran advertorial (ADV) yang jauh dari kata sesuai dari MoU.

 

 

Di lokasi yang sama, ketua DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Tanggamus Hi, Budi Hartono menambahkan kedatangan dirinya bersama kawan-kawan insan pers Kabupaten Tanggamus untuk meminta kejelasan secara transparan terkait pembayaran adventorial di dinas Kominfo tersebut.

 

Menurut Ketua AJOI Tanggamus, aksi gruduk puluhan wartawan tersebut menyusul pembayaran adventorial yang tidak terbayarkan secara keselurahan dan terdapat adanya pemotongan, terlebih pada tahun anggaran 2023 pembayaran adventorial dinas kominfo tanggamus tidak sesuai sebagai mana mestinya serta masih banyak yang tidak atau belum terbayarkan.

 

“Kami meminta kepada kepala dinas kominfo kabupaten tanggamus untuk dapat menjelaskan secara transparan penggunaan anggaran tersebut dari tahun 2023 hingga tahun 2024 ini dan yang belum terbayarkan ditahun 2023 itu harus dibayarkan karna tanggungjawab pembayaran ke Redaksi tetap jojong harus di bayar ” tandasnya (red)