Terputar

Title

Artist


Megah Tapi Asal Jadi, Gedung Baru SMA N 1 Kedondong Mengkhawatirkan

Ditulis oleh pada Februari 8, 2024

DRadioQu.com, PESAWARAN – Bangunan Ruang Baru yang berjumlah 2 unit serta Rehabilitasi Ruang Kelas yang berada di SMA Negeri 1 Kedondong diduga asal jadi, tanpa memperhatikan keselamatan bagi siswa yang akan menempatinya.

Hal tersebut berdasarkan tinjauan langsung dari ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu atau FMPB, Safrudin Tanjung, yang secara langsung turun ke lokasi dibangunnya Gedung Baru di Sekolah tersebut, Rabu (07/02/2024).

Berdasarkan penampakan yang kasat mata, Keretakan pondasi, serta dinding tembok nampak jelas terlihat. Terlebih, lantai semen yang retak serta lantai ubin yang tidak rata atau kopong hingga menimbulkan bunyi saat di injak.

hal tersebut juga dikeluhkan Pihak Sekalolah yang disampaikan Humas pada SMA Negeri 1 Kedondong tersebut Neni, saat dikonfirmasi oleh FMPB beserta Tim Media.

“Fakta sederhana, pemasangan keramiknya juga banyak yg kopong, sehingga bila kita jalan dilantai keramik itu bunyi. Jadi kami berharap agar pekerjaan tersebut diperbaiki sebelum kami menerima kunci agar kami nyaman menempatinya”, ungkap Neni.

Dari hasil keterangan pekerja pada pembangunan 2 gedung baru dan 2 gedung renovasi yang menelan anggaran hingga 2 milyar lebih, yang dikerjakan oleh perusahaan CV. Alfatih Perkasa, dimana pekerjaan tersebut selesai pada tanggal 20 Desember 2023 lalu, pengerjaanya tergolong asal jadi dan diduga tidak memenuhi volume yang ada.

Seperti, adanya dugaan pengurangan pada jumlah kuda-kuda rangka baja, list keramik tembok yang tidak dipasang, timbunan lantai yang tidak padat serta menggunakan pecahan genteng, serta pengerjaan struktur yang tidak sesuai.

Dan yang lebih janggalnya lagi, pekerjaan belum mencapai 100% pada tanggal 5 Desember 2023 lalu, namun sudah dilaksanakan PHO pada pekerjaan tersebut.

Timbulah tanda tanya besar, apa sebenarnya yang terjadi dalam pembangunan Gedung dan Renovasi ruangan itu, yang seharusnya dikerjakan dengan ketelitian dan ketentuan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi siswa didik maupun dewan guru yang akan menggunakannya.

“Dari peninjauan dan berdasarkan banyaknya temuan kami disekolah itu, ini akan kami laporkan ke APH agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena ini jelas betul penyimpangannya hingga merugikan banyak pihak dan menimbulkan kekhawatiran yang tinggi bagi pihak sekolah itu sendiri terutama bagi pelajarnya”, tegas Tanjung saat dikonfirmasi awak media. (brm/tim)