Terputar

Title

Artist


Dharma Wacana Metro Resmi Menyandang Status Universitas

Ditulis oleh pada Oktober 15, 2024

DRadioQu.com, KOTA METRO – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menerbitkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 603/E/O/20241 tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Pertanian Dharma Wacana, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dharma Wacana, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informatika dan Komputer Dharma Wacana Metro dan Akademi Keperawatan Dharma Wacana Metro menjadi Universitas Dharma Wacana di Kota Metro Provinsi Lampung.

Hal ini diungkapkan Rektor Universitas Dharma Wacana Kota Metro Provinsi Lampung, Prof. Dr. Ir. Soni Isnaini, M.P. didampingi Ketua Yayasan Rohmad Hariadi,S.IP, saat Konferensi Pers, bertempat di Aula Yayasan Dharma Wacana Jalan Kenanga No. 3, Mulyojati Metro Barat, Kota Metro, Selasa (15/10/2024).

“Penggabungan Sekolah Tinggi Pertanian Dharma Wacana, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dharma Wacana di Kota Metro, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informatika dan Komputer Dharma Wacana Metro dan Akademi Keperawatan Dharma Wacana Metro menjadi Universitas Dharma Wacana tertanggal 20 September 2024”, ungkapnya.

Lebih lanjut Soni Isnaini mengatakan, Universitas Dharma Wacana Metro saat ini memiliki empat Fakultas dengan Program Studynya terdiri dari Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3).

“Universitas Dharma Wacana Metro memiliki empat fakultas, yaitu S1 Fakultas Pertanian dengan 2 Program Study, Fakultas Ilmu Sosial Politik ada 1, Fakultas Teknologi Bisnis dan Sains milik 3 dan Fakultas Ilmu Kesehatan ada 1 program studi yaitu D3,” jelasnya.

Tambahnya lagi, Rektor Universitas Dharma Wacana Kota Metro Provinsi Lampung, Prof. Dr. Ir. Soni Isnaini, M.P menerangkan Yayasan Dharma Wacana Metro ada program beasiswa dari pemerintah yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Universitas Dharma Wacana Metro mempunyai program beasiswa dari L2DIKTI secara langsung program dari pemerintah. Dan kita mendapat KIP ini juga dari aspirasi yang memang secara undang-undang sudah sesuai aturan,” pungkasnya. (tim)