Ketidak Netralan Gakumdu Bawaslu Pesawaran Akan Dilaporkan ke Stakeholder Pusat
Ditulis oleh Biro Pesawaran pada Oktober 14, 2024
DRadioQu.com, LAMPUNG – Kepala Personal Informan Negara Republik Indonesia (PINRI) Muhlis, SE, sangat menyayangkan atas laporan terhadap Kades Sukaraja Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran yang kedapatan menyimpan ratusan Stiker Paslon nomor urut 2, Nanda dan Antonius didalam meja kantor kerjanya yang dianggap tidak memenuhi syarat materi oleh Bawaslu dan Gakumdu Pesawaran.
Padahal menurutnya, sudah jelas pelanggaran yang dilakukan oleh terduga Oknum PJ. Kepala Desa Sukaraja tersebut. Pasalnya, di meja kerja yang bersangkutan didapati ratusan stiker Paslon nomor 2, apalagi yang bersangkutan merupakan ASN dan PJ. Kepala Desa Sukaraja, yang juga merupakan salah seorang Kabid Dikdas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.
“Kalau Kita lihat vidionya, jelas sekali Kades ini telah bermain politik karena sudah jelas dan terbukti ditemukannya ratusan stiker Paslon nomor 2, Nanda dan Antonius didalam meja ruang kerjanya. Dan itu disaksikan oleh semua unsur terkait, bahkan sejumlah media pun ikut memvideokan kejadian tersebut. Jadi tidak benar kalau kejadian tersebut dianggap tidak memenuhi syarat materinya”, tegas Muhlis, SE.
Muhlis, SE juga mengatakan bahwa, Bawaslu terlalu dini menyimpulkan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi syarat materi, dan kami mengangap Bawaslu dan Gakumdu selaku Lembaga Pengawas Pemilukada di Kabupaten Pesawaran, terindikasi tidak netral dan terkesan masuk angin.
“Saya selaku Kepala Personal Informan Negara wilayah Lampung, menyayangkan sekali tindakan Gakumdu dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran yang begitu cepat mengambil kesimpulan dalam kasus ini, padahal sudah jelas bukti dan saksi”, ujarnya.
Oleh sebab itu dalam waktu dekat, pihaknya akan segara melaporkan Gakumdu dan Bawaslu Pesawaran terkait indikasi ketidak netralan dalam Pemilukada, serta adanya dugaan keberpihakan Lembaga Pengawas kepada salah satu paslon ke Bawaslu pusat, DKPP dan Kapolri, sehingga demokrasi di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap dengan adanya laporan kepada Bawaslu pusat, DKPP dan Mabespolri terkait adanya indikasi keberpihakan dan ketidak netralan Bawaslu dan Gakumdu dapat ditangani oleh pusat, sehingga Pilkada damai dan sesuai dengan asas demokrasi dapat berjalan, tanpa ada tekanan dari pihak pihak lain”, pungkasnya seraya mengatakan, jika Badan Pengawas saja sudah tidak netral dikhawtirkan Pilkada di Kabupaten Pesawaran akan memicu dan menimbulkan konflik serta berpotensi menimbulkan kekacauan Kantibmas di Wilayah Hukum Pesawaran. (tim)