Terputar

Title

Artist


Kebijakan pemberlakuan sistem satu arah atau one way di jalur wisata Puncak-Jakarta

Ditulis oleh pada April 14, 2024

Kebijakan pemberlakuan sistem satu arah atau one way di jalur wisata Puncak-Jakarta pada Sabtu (13/04/2024) mendapat sorotan tajam dari wisatawan. Ratusan wisatawan yang hendak menuju Puncak merasa tidak diperlakukan dengan adil oleh aparat Satlantas Polres Bogor.

Rekayasa lalu lintas satu arah ini diberlakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bogor selama 10 jam, mulai pukul 11.00 hingga 21.00 WIB. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan wisatawan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selama pemberlakuan kebijakan, arus dari Jakarta menuju Puncak ditutup sementara. Akibatnya, ratusan pengendara terjebak dalam kemacetan yang berlarut-larut.

Mereka merasa kebijakan polisi ini lebih mengutamakan arus balik wisata dari Puncak ke Jakarta. Salah seorang pengendara, Kamal (34) warga Jakarta, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan ini. Ia mengaku terjebak di penutupan jalur lebih dari 10 jam tanpa alternatif untuk kembali ke Jakarta.

“Polisi tampaknya hanya fokus pada arus balik, sementara kami yang hendak ke Puncak tertahan. Ini rasanya tidak adil,” keluh Kamal.

Denis (25), warga Jakarta yang hendak menuju Cipanas, juga mengalami nasib serupa. Ia terjebak di jalur tersebut selama lebih dari 10 jam dan merasa tidak bisa berbuat banyak dengan kebijakan yang diterapkan polisi.

“Saya sudah menunggu lebih dari 10 jam, tetapi jalur belum juga dibuka,” ujar Denis.

Dengan penerapan sistem satu arah, arus lalu lintas dari Megamendung hingga Simpang Gadog menuju Puncak berjalan lancar tanpa kendala hingga mencapai Tol Jagorawi.

Di sisi lain, kendaraan yang berada di Tol Jagorawi dan bergerak menuju Jakarta diarahkan untuk menghindari jalur menuju Puncak. Beberapa kendaraan memilih untuk menunggu pemberlakuan sistem satu arah di Simpang Gadog.