Terputar

Title

Artist


Unit Reskrim Polsek Cipeundeuy di Subang berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pencurian besi pembatas jalan tol Cipali

Ditulis oleh pada Maret 30, 2024

Unit Reskrim Polsek Cipeundeuy di Subang berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pencurian besi pembatas jalan tol Cipali pada Jumat (29/3/2024)sore.

Para pelaku biasanya beraksi di sepanjang kilometer 89 hingga 94 tol Cipali, yang dapat membahayakan para pemudik. Ironisnya, salah satu pelaku adalah koordinator kebersihan di rest area 86 A tol Cipali.

Ketiga pelaku mengangkat tali sling baja pembatas tol dan mengambil paksa besi penyangga tali sling di sepanjang tol Cipali.

Tiga dari empat pelaku berhasil ditangkap polisi saat beraksi mencuri besi pembatas jalan tol Cipali pada Jumat sore, yakni AR,  DP dan AA, yang merupakan warga Campaka Purwakarta. Sementara satu pelaku berhasil kabur. Mereka telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali.

Dalam satu kali aksi, mereka bisa mencuri besi pembatas tol seberat satu kwintal dan menjualnya dengan harga Rp 150.000 hingga Rp 200.000 rupiah per kilogramnya. Mereka biasanya beraksi di wilayah Subang, Jawa Barat, tepatnya di sepanjang jalur tol Cipali kilometer 89 hingga 94.

Menurut Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan, salah satu pelaku yang bernama Yono adalah orang dalam tol Cipali. Dia bertugas sebagai koordinator petugas kebersihan di rest area 86 A tol Cipali.

“Kami telah menangkap dan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan sebanyak tiga orang yang berinisial AR ,DP dan AA. dan satu orang DPO melarikan diri yang berinisial RJ,” kata Kapolsek.

Pelaku melakukan pencurian besi pembatas jalan dengan cara masuk ke area tol dan mencabut seling pembatas jalan serta mempereteli pembatas jalan itu sendiri.

Mereka kemudian mengumpulkan besi tersebut lalu membawanya menggunakan sepeda motor. “Barang bukti yang kita amankan 32 batang besi wirop, dua buah karung, satu buah kain, dua unit sepeda motor dan lima sarung tangan. TKP di ruas jalan tol Cipali kilometer 89 sampai kilometer 90,” kata Kapolsek Cipeundeuy.

“Menjelang pengamanan arus mudik Lebaran ini kami melakukan penjagaan sangat ketat dengan melakukan patroli demi keselamatan pengguna jalan. Pelaku ada orang dalam selaku koordinator office boy (OB), yang seharusnya melarang kejahatan malah ikut dalam kejahatan tersebut,” paparnya.

Menurut Kapolsek, pencurian besi penyokong pembatas ini dapat membahayakan para pemakai jalan tol Cipali. Apalagi kini menjelang musim mudik Lebaran 2024.

Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua sepeda motor yang digunakan pelaku serta puluhan besi pembatas jalan tol sebagai barang bukti. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.