KPU RI menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024
Ditulis oleh redaksi pada Maret 21, 2024
KPU RI menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Penetapan ini dilakukan setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan capres cawapres lainnya dengan gap sangat jauh. Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara sah sebanyak 96.214.691.
“Kami mewakili KPU berterima kasih kepada presiden, DPR, pimpinan kementerian, pemerintahan, lembaga-lembaga pemerintahan, pasangan calon presiden dan wakil presiden, rekan sejawat penyelenggara pemilu, Bawaslu atas kerja keras dalam penyelenggaran Pemilu 2024 ini,” ujar Hasyim.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.47
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.
Paslon nomor urut 2 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara dan diikuti paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan raihan 27.040.878.
“Kami sudah berikhtiar semaksimal mungkin untuk melayani peserta pemilu, termasuk berusaha stranparan, sejujur mungkin dan bertanggung jawab. Mungkin akan menjadi catatan sejarah sepanjang penyelenggaran pemilu, rekapitulasi suara disiarkan langsung live streming,” tambah Hasyim.