Terputar

Title

Artist


Ferrari F40 yang sempat dicuri dan hilang selama lebih 2 dekade atau 24 tahun akhirnya ditemukan dan dikembalikan ke pemiliknya di Italia

Ditulis oleh pada Maret 11, 2024

Ferrari F40 yang sempat dicuri dan hilang selama lebih 2 dekade atau 24 tahun akhirnya ditemukan dan dikembalikan ke pemiliknya di Italia. Ini bukan cerita dalam film, melainkan kasus nyata yang terjadi baru-baru ini dengan bantuan perusahaan bernama Art Recovery International.

CEO dan Founder Art Recovery International, Christopher A Marinello membagikan berita ini di profil LinkedIn dan X (sebelumnya Twitter). “Menurut dokumen, Ferrari F40 dengan model klasik Rosso Corsa dicuri pada 16 April 2000,” demikian dilaporkan laman Carscoops, Sabtu (8/3/2024) dikutip Antara.

Supercar Italia ini diparkir di luar sebuah hotel di Villasanta di Monza, Italia, ketika para pencuri melancarkan aksinya.

Pada 2024 ketika pemiliknya mungkin sudah kehilangan harapan, Ferrari yang dicuri itu ditemukan di sebuah lokasi yang dirahasiakan. Negosiasi menghasilkan kesepakatan penyelesaian sehingga mobil berharga ini dikembalikan ke pemiliknya.

Marinello mengatakan prosesnya melibatkan pengacara, dua dokumen yang ditandatangani, dan satu perusahaan asuransi.

Pemilik Ferrari tersebut merasa senang, karena nilai supercar yang banyak dicari itu sekarang diperkirakan mencapai US$ 2,5 juta (sekitar Rp 38,9 miliar). Sebagai contoh, Ferrari F40 tahun 1992 berhasil terjual seharga US$ 3,1 juta (sekitar Rp 48 miliar) pada lelang Mecum Kissimmee 2024 Januari lalu.

Sebagai cara untuk mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pengacara yang membantu dalam kasus ini, sang pemilik menawarkan inspeksi khusus untuk Ferrari tersebut, termasuk test drive di jalan raya dan lintasan balap.

Menurut situs resmi Art Recovery International, perusahaan ini memiliki sejumlah pengacara, penyelidik, dan peneliti yang terampil di Inggris, Amerika Serikat, Prancis, Swiss, Jerman, dan Austria. Perusahaan dikenal karena telah memulihkan lebih US$  500 juta (Rp 7,7 triliun) karya seni yang dicuri.