KAI Commuter menjamin keamanan aplikasi C-Access bagi pengguna setelah adanya peretasan yang dilakukan tersangka berinisial AAH (21)
Ditulis oleh redaksi pada Maret 7, 2024
KAI Commuter menjamin keamanan aplikasi C-Access bagi pengguna setelah adanya peretasan yang dilakukan tersangka berinisial AAH (21).
“KAI Commuter menjamin keamanan saldo pada kartu multi trip (KMT) serta data pengguna commuter line yang sudah teregistrasi pada aplikasi C-Access, ” kata Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024) dikutip dari Antara.
Anne menjelaskan peretasan tersebut dilakukan pada fitur pengisian ulang saldo KMT di aplikasi C-Access sebagai pembayaran tiket commuter line Jabodetabek.
Dia mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir untuk melanjutkan penggunaan aplikasi C-Access dalam menggunakan commuter line, karena KAI Commuter memiliki manajemen keamanan informasi yang baik.
“Saat ini KAI Commuter telah mengimplementasikan ISO 27001:2013 sebagai standardisasi sistem manajemen keamanan informasi pada sistem informasi manajemen KMT dan transaksi daring top up KMT di aplikasi C-Access, ” ucapnya.
Anne juga menjelaskan standardisasi keamanan dilakukan secara berkala dan diaudit oleh auditor independen untuk memastikan keamanan dalam penerapannya.
“KAI Commuter berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan siber dalam penerapan teknologi informasi yang memudahkan masyarakat dalam menggunakan commuter line dan akan mengusut tuntas atas kejahatan ini, ” ucapnya.
Sebelumnya Polres Metro Kota Depok mengungkap kasus dugaan tindak ilegal akses pada aplikasi kartu KAI Access dengan modus mengubah sistem pembayaran sehingga tersangka berhasil meraup keuntungan.
“Pelaku mengisi saldo top-up kartu (KMT KAI Commuter) menggunakan aplikasi C-Access dan aplikasi HttpCanary dengan metode pembayaran memakai aplikasi Gopay dengan mengubah sistem aplikasi C-Access, sehingga pembayaran atau tagihan administrasi hanya satu rupiah setiap kali top up,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana.
Menurut Arya tersangka berinisial AAH (21) berhasil mendapatkan saldo top up sebesar Rp 12.4 juta dari 25 kali top up dengan pembayaran Rp 25. “Tersangka melakukan perbuatannya sejak tanggal 26 hingga 28 Februari 2024,” ucapnya.
Arya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti, satu buah ponsel pintar, satu buah alamat email, sepuluh kartu KMT KAI Commuter, dua kartu SIM, satu aplikasi gopay, satu aplikasi C-Access, dan satu aplikasi HttpCanary.