KJRI Jeddah menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) untuk pertama kalinya, Paspor pertama terbitan KJRI Jeddah diserahkan
Ditulis oleh redaksi pada Maret 2, 2024
KJRI Jeddah menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) untuk pertama kalinya pada Selasa (27/2/2024). Paspor pertama terbitan KJRI Jeddah diserahkan
secara simbolis oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim kepada Pelaksana FungsiPenerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah, Soeharyo Tri Sasongko.
Dalam acara tersebut, turut hadir staf teknis Imigrasi KJRI Jeddah, Misnal Ariyanto danMidran Dylan beserta stakeholders keimigrasian dan tokoh masyarakat Indonesia di Jeddah. KJRI Jeddah menjadi perwakilan RI ketiga yang bisa menerbitkan pasporelektronik setelah KBRI Denhaag di Belanda dan KJRI Los Angeles di Amerika Serikat.
“Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor, di Indonesia pun belum semua kantor imigrasi bisa menerbitkan e-paspor. Karena itu, perwakilan RI yang bisa menerbitkan e-paspor cukup istimewa karena salah satu syaratnya adalah sudah terintegrasi dengan Simkim (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian),” ujar Silmy Karim dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut Silmy menjelaskan, ada kebutuhan dari warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri untuk bisa mengakses layanan paspor elektronik dengan mudah, terutama bagi para profesional dan WNI dengan mobilitas internasional yang tinggi.
Ia menjelaskan, kemudahan akses paspor elektronik bagi subjek-subjek tersebut penting karena fiturnya yang lebih mutakhir dibandingkan paspor biasa. Hal ini berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi terhadap paspor elektronik yang berpengaruh terhadap kemudahan dalam pengurusan visa.
“Kita berada di sini dalam konteks pelayanan. Konsep pelayanan yang baik, konsep perlindungan yang utama, namun dukungan dari seluruh WNI di Saudi juga sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Selain itu, kerja sama antara WNI di Arab Saudi dan Pemerintah RI menjadi unsur vital dalam upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan.
Dirjen Imigrasi juga menegaskan sebagai upaya perlindungan serta langkah strategis penyelesaian permasalahan WNI di Arab Saudi, integrasi sistem antara Imigrasi
Indonesia dan Arab Saudi juga menjadi unsur prioritas.
Pada kesempatan tersebut, Silmy juga sekaligus membuka forum diskusi dengan WNI untuk membahas isu-isu aktual serta kebijakan keimigrasian terbaru. “Diskusi-diskusi seperti ini jadi salah satu upaya kita untuk mengedukasi agar mereka selalu taat pada aturan. Kalau mereka patuh aturan, paspor ada, dokumen lengkap, posisi tawarnya tinggi sehingga KJRI dan imigrasi bisa memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk WNI,” tutup Silmy.