Terputar

Title

Artist


 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong agar privasi korban perundungan atau bullying di Binus School Serpong, Tangerang, Banten beserta keluarganya dilindungi dalam penegakan hukum.

Ditulis oleh pada Februari 25, 2024

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong agar privasi korban perundungan atau bullying di Binus School Serpong, Tangerang, Banten beserta keluarganya dilindungi dalam penegakan hukum.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan orang tua korban telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK pada Jumat (23/2/2024). Korban dan keluarganya, kata dia, saat ini dalam kondisi yang kurang nyaman.

“Korban harus ditangani segera, kondisi medis dan psikologisnya. Untuk itu, perlu didorong agar semua pemangku kepentingan yang memiliki tugas dan fungsi perlindungan terhadap anak segera memastikan anak korban telah ditangani secara tepat,” kata Maneger di Jakarta, Sabtu (24/2/2204) dikutip Antara.

Maneger mengatakan korban maupun pelaku masih berusia di bawah umur sehingga perlu dipahami bahwa penegakan hukum terkait dengan masalah tersebut telah diatur berdasarkan kaidah perlindungan khusus terhadap anak.

Selain itu, Maneger mengatakan penyelesaian masalah perundungan ini harus dilakukan secara komprehensif. Selain penanganan korban harus cepat, pelaku juga perlu ditangani dengan tepat.

Terkait dengan perkara ini, LPSK menyatakan siap untuk melindungi korban maupun keluarganya dari ancaman dan intimidasi, termasuk memfasilitasi hak ganti rugi atau restitusi bagi korban.

Sebelumnya, informasi kasus perundungan terhadap seorang anak kelas 11 di SMA internasional, Tangerang, beredar di media sosial dan melibatkan anak artis Vincent Rompies. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok pelajar laki-laki kelas 12.

Terkait dengan hal tersebut, Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota telah menaikkan status penyidikan terkait dengan kasus perundungan yang terjadi di sekolah internasional, kawasan Serpong itu.

“Sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Kota AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Selatan Kota Iptu Wendi Afrianto menyebutkan soal penetapan tersangka masih didalami oleh pihaknya. “Belum ada tersangka, masih didalami,” katanya saat dikonfirmasi.