Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo kecewa lantaran tidak bisa bertemu dengan Aiman Witjaksono setelah mendatangi Polda Metro Jaya
Ditulis oleh redaksi pada Januari 27, 2024
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo kecewa lantaran tidak bisa bertemu dengan Aiman Witjaksono setelah mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).
Aiman diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoax) terkait pernyataannya yang menyebut oknum aparat kepolisian tak netral di Pemilu 2024. Hary Tanoe menceritakan, dia sempat ingin bertemu Aiman tetapi ditolak pihak kepolisian.
“Saya kecewa sekali. Saya datang, satu jam saya tunggu duduk di ruang tamu enggak boleh masuk. Terus saya dikasih kabar ponselnya disita, ya makanya saya keluar sudah telanjur, saya keluar sekarang,” kata Hary Tanoe kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).
Pria yang akrab disapa HT itu juga mengaku heran lantaran ponsel Aiman disita.
“Setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan,” kata Hary Tanoe.
“Bukan takut masalah ponsel disita, tetapi masalahnya Aiman kan sebagai warga negara. Dia punya hak dan kewajiban. Yang saya tahu sebagai saksi tidak pernah ada barang yang disita dari saksi,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi pihaknya menyita handphone Aiman. Ade juga mengatakan, bahwa saat ini Aiman masih berstatus sebagai saksi.
“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan,” kata Ade.
Terkait kedatangan Hary Tanoe, Ade Safri menegaskan, pihaknya tak akan terpengaruh intervensi.
“Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi ataupun tekanan apa pun,” kata Ade Safri.