Terputar

Title

Artist


Indonesia mengecam dengan tegas pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menentang solusi dua negara untuk penyelesaian perang Israel-Palestina

Ditulis oleh pada Januari 25, 2024

Indonesia mengecam dengan tegas pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menentang solusi dua negara untuk penyelesaian perang Israel-Palestina. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan penolakan tersebut tidak dapat diterima.

Pernyataan tersebut, menurutnya, mencerminkan niat Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia.

“Akankah Dewan ini tinggal diam menghadapi niat tersebut?” kata Retno, yang berbicara dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB tentang krisis Israel-Palestina yang dipantau secara daring Rabu (24/1/2024).

Dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai krisis Israel-Palestina secara daring, Retno menyoroti apakah Dewan tersebut akan berdiam diri menghadapi niat tersebut.

“Pada saat yang sama, sangat penting untuk mendukung pekerjaan Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi PBB untuk membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan banyak jiwa di Gaza,” kata Retno.

Menlu Retno menyerukan gencatan senjata permanen sebagai langkah antisipatif untuk mencegah ancaman perang besar-besaran di Timur Tengah. Gencatan senjata ini diharapkan memberikan ruang untuk penanganan situasi kemanusiaan di Gaza, memulai rekonstruksi pasca konflik, dan melanjutkan proses solusi dua negara.

“Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” kata Retno.

Retno juga menegaskan pentingnya memberikan status keanggotaan penuh di PBB bagi Palestina sebagai langkah awal dalam mencapai solusi dua negara yang adil. Ia mendesak dunia untuk menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat membahayakan warga sipil dan menegaskan bahwa Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Dalam pertemuan di New York, Menlu Retno mengumumkan rencana Indonesia untuk menyampaikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberikan pandangan hukum terkait konsekuensi kebijakan dan tindakan Israel di Palestina. Partisipasi Indonesia di ICJ sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB untuk mendapatkan nasihat hukum mengenai isu tersebut.

“Pada bulan depan, Indonesia akan menyampaikan pernyataan lisan untuk pendapat penasihat ICJ yang dibawa ke pengadilan atas mandat Majelis Umum. Indonesia akan melakukan segala cara untuk mendukung Palestina,” tegas Retno.