Yusril Ihza Mahendra bakal menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif
Ditulis oleh redaksi pada Januari 15, 2024
Yusril Ihza Mahendra bakal menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada Senin (15/1/2024). Yusril diperiksa sebagai a de charge atau saksi meringankan Firli.
“Infonya hadir,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Selain Yusril, Ade mengungkap ada saksi lain yang turut diperiksa. Hanya saja, dia tak memerinci sosok saksi tersebut.
“Ada (saksi lain),” kata dia.
Dihubungi terpisah, Yusril mengungkapkan tidak mempunyai persiapan khusus untuk menjadi saksi meringankan Firli. Dia mengaku bakal datang pukul 10.00 WIB “Ya, rencananya begitu,” kata dia.
Sebelumnya, selain Yusril, Firli Bahuri mengajukan sejumlah nama lain untuk menjadi saksi meringankan. Mereka, yakni Romli Atmasasmita, Natalius Pigai dan Suparji Ahmad. Natalius dan Suparji sendiri telah diperiksa sementara Romli menolak.
Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.
Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup.