Terputar

Title

Artist


Pemerintah Spanyol menuduh bintang pop asal Kolombia, Shakira, melakukan penggelapan pajak. Ini merupakan kedua kalinya Shakira didakwa melakukan penggelapan pajak oleh pemerintah Spanyol

Ditulis oleh pada September 27, 2023

Madrid – Pemerintah Spanyol menuduh bintang pop asal Kolombia, Shakira, melakukan penggelapan pajak. Ini merupakan kedua kalinya Shakira didakwa melakukan penggelapan pajak oleh pemerintah Spanyol.

Dilansir BBC, Selasa (26/9/2023), jaksa di Spanyol menuduh Shakira menipu negara sebesar 6,7 juta euro atau sekitar Rp 109 miliar untuk tahun 2018.

Mereka mengatakan hal itu terjadi ketika Shakira gagal melaporkan pembayaran jutaan dolar di muka untuk Tur Dunia El Dorado-nya dan pembayaran lainnya. Jaksa Spanyol membuka penyelidikan kedua pada Juli 2023, tetapi merilis rinciannya pada hari Selasa (26/9) waktu setempat.

Jaksa berpendapat Shakira malah mengalihkan uangnya ke ‘perusahaan yang berdomisili di negara-negara dengan pajak rendah dan opasitas tinggi’.

Shakira menghadapi persidangan atas enam dugaan kejahatan pajak di Barcelona pada bulan November lalu. Seluruh tuduhan itu telah dibantah olehnya.

Dalam kasus tersebut, Shakira dituduh gagal membayar pajak sebesar 14,5 juta euro atau sekitar Rp 230 miliar antara tahun 2012 dan 2014. Shakira telah berulang kali membantah melakukan kesalahan.

“Saya yakin bahwa saya memiliki cukup bukti untuk mendukung kasus saya dan keadilan akan menguntungkan saya”, katanya dalam sebuah wawancara dengan majalah Elle edisi Spanyol.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan