Terputar

Title

Artist


Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengungkapkan praktik predatory pricing menjadi strategi

Ditulis oleh pada September 26, 2023

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengungkapkan praktik predatory pricing menjadi strategi yang kerap digunakan di platform social commerce. Praktik predatory pricing dapat membantu membangun citra merek dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.

Dalam strategi ini, barang dijual dengan harga di bawah harga pasar oleh pelaku usaha atau produsen. Menurut Tauhid Ahmad, strategi ini biasanya digunakan oleh mereka yang memiliki kapasitas finansial yang kuat. Mereka dapat menawarkan harga yang sangat kompetitif untuk menguasai pasar dan membangun citra merek mereka.

“Praktik ini sering disebut ‘bakar uang’ karena harga yang mereka tawarkan berada di bawah harga wajar. Mereka mampu melakukannya berkat investasi besar yang mereka miliki,” kata Tauhid Ahmad saat, Senin (25/9/2023).

Tauhid juga menjelaskan bahwa pelaku usaha yang menggunakan strategi ini mungkin akan mengalami kerugian dalam jangka waktu dua hingga tiga tahun. Namun, dalam jangka panjang, pesaing mereka mungkin akan kesulitan bersaing, dan pelaku usaha ini dapat meningkatkan harga mereka.

Selain itu, praktik predatory dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka. Hal ini dapat menciptakan loyalitas merek (brand loyalty) yang kuat dan meningkatkan kesadaran konsumen tentang produk mereka.

“Brand loyalty mereka terbangun, kesadaran konsumen juga tumbuh dengan produk-produk mereka. Praktik predatory pricing umumnya memiliki dampak seperti itu,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, pelaku usaha dapat melakukan dumping, yaitu strategi untuk menurunkan biaya produksi, termasuk subsidi atau pengurangan biaya logistik, sehingga harga produk bisa menjadi lebih murah.

Selain itu, pelaku usaha mungkin juga mendapatkan insentif pajak atau pembebasan pajak yang dapat membuat harga produk mereka menjadi sangat kompetitif.

“Praktik predatory pricing dan dumping harus diwaspadai, karena tidak jarang melibatkan tindakan ilegal dan kurangnya standar sertifikasi produk. Hal ini sering dilakukan dengan tujuan menawarkan produk dengan harga yang sangat rendah, yang dapat merugikan pesaing dan konsumen,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerima keluhan beberapa pelaku UKM tekstil di Kabupaten Bandung. Teten mengatakan, produk mereka kalah bersaing bukan karena kualitas, tetapi harga yang tidak masuk harga pokok penjualan (HPP) pelaku UKM/IKM tekstil yang tidak mampu bersaing.

“Saya mendapat informasi ada indikasi marak impor pakaian jadi maupun produk tekstil yang tak terkendali. Harga yang murah ini adalah predatory pricing di platform online, ini memukul pedagang offline, sektor produksi konveksi dan industri tekstil dibanjiri produk luar yang murah,” kata Teten.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan