Kebijakan golden visa telah berlaku di Indonesia. CEO OpenAI, Samuel Altman, menjadi warga negara asing (WNA) pertama yang mendapatkan keistimewaan
Ditulis oleh redaksi pada September 8, 2023
Kebijakan golden visa telah berlaku di Indonesia. CEO OpenAI, Samuel Altman, menjadi warga negara asing (WNA) pertama yang mendapatkan keistimewaan tersebut.
Tidak hanya di Indonesia, kebijakan ini juga sudah diimplementasikan di berbagai negara maju, seperti di Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Italia, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, dan Spanyol.
Golden Visa adalah program yang diselenggarakan oleh beberapa negara untuk memberikan izin tinggal dalam jangka waktu yang lama kepada warga asing yang bersedia berinvestasi atau memberikan kontribusi ekonomi tertentu di wilayah tersebut.
Proses memperolehan golden visa:
Setiap negara yang menyelenggarakan program golden visa memiliki persyaratan yang berbeda-beda, tetapi secara umum langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Pilih negara tujuan
Pertama-tama, pilih negara yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhanmu yang menawarkan program golden visa.
2. Investasi atau kontribusi ekonomi
Lakukan investasi atau kontribusi ekonomi sesuai dengan persyaratan yang berlaku di negara yang bersangkutan. Jenis investasi ini bisa berupa pembelian properti, investasi dalam bisnis, atau kontribusi ke dana pembangunan.
3. Ajukan aplikasi
Ajukan aplikasi golden visa sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh negara tersebut. Tahapan ini mungkin melibatkan pengumpulan dokumen, pemeriksaan latar belakang, atau bahkan wawancara.
4. Proses visa
Setelah aplikasi diterima, pihak berwenang akan memprosesnya. Durasi proses ini bisa berlangsung beberapa bulan hingga tahunan, tergantung pada kebijakan negara yang bersangkutan.
5. Perolehan golden visa
Setelah aplikasi disetujui dan semua persyaratan terpenuhi, pemegang visa akan menerima golden visa, yang umumnya memiliki masa berlaku tertentu sebelum perlu diperpanjang. Di Indonesia, masa berlakunya antara 5-10 tahun.