Seorang hakim di Amerika Serikat menolak upaya Burger King untuk membatalkan gugatan yang menuduh restoran cepat saji tersebut menyesatkan pelanggan dengan membuat tampilan burger Whopper-nya
Ditulis oleh redaksi pada Agustus 31, 2023
Seorang hakim di Amerika Serikat menolak upaya Burger King untuk membatalkan gugatan yang menuduh restoran cepat saji tersebut menyesatkan pelanggan dengan membuat tampilan burger Whopper-nya terlihat lebih besar dari ukuran sebenarnya.
Perusahaan makanan cepat saji lainnya juga sedang menghadapi gugatan produk yang tidak sesuai iklan. Gugatan serupa juga dihadapi oleh McDonald’s dan Wendy’s di pengadilan federal Brooklyn, New York.
Taco Bell, anak perusahaan dari Yum Brands, juga didakwa bulan lalu di pengadilan Brooklyn yang sama, dengan tuduhan menjual crunchwrap dan taco dengan isian hanya setengah dari yang diiklankan.
Setiap gugatan tersebut mengajukan klaim ganti rugi sebesar setidaknya US$ 5 juta.
Hakim Distrik AS Roy Altman di Miami baru-baru ini memutuskan bahwa Burger King harus membela diri terhadap klaim bahwa penyajian Whopper pada papan menu di toko-toko telah mengelabui pelanggan.
Burger King dituduh melakukan pelanggaran kontrak. Pelanggan dalam gugatan kelas (class action) mengeklaim bahwa Burger King menampilkan gambar burger dengan bahan yang meluap di atas roti, menciptakan ilusi bahwa burger-burger tersebut 35% lebih besar dan mengandung lebih dari dua kali daging daripada yang sebenarnya disajikan oleh restoran tersebut.
Burger King, anak perusahaan dari Restaurant Brands International, berpendapat bahwa pihaknya tidak diwajibkan untuk menyajikan burger yang persis sesuai dengan gambar. Namun, hakim mengatakan biar juri yang memutuskan apakah burger harus sesuai iklan atau tidak.
“Patty daging panggang yang ditampilkan dalam iklan kami adalah patty yang sama yang digunakan dalam jutaan sandwich Whopper yang kami sajikan kepada tamu di seluruh negeri,” demikian bunyi pernyataan Burger King yang dilansir dari Reuters, Rabu (30/8/2023).