Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggrebekan di Komplek Kara Industrial Park
Ditulis oleh redaksi pada Agustus 30, 2023
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggrebekan di Komplek Kara Industrial Park, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepri, Selasa (29/8/2023). Penggrebekan dilakukan Ditreskrimsus Polda Kepri dan Interpol ini terkait tindak pidana love scamming yang dilakukan oleh 88 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok, terdiri dari 83 laki-laki, dan 5 perempuan.
TKA asal Tiongkok ini menjadikan satu unit gudang sebagai tempat untuk melakukan tindak pidana love scamming.
Perusahaan tanpa pelang nama tersebut terlihat dijaga puluhan polisi. Pagar besi yang tinggi, tembok setinggi 3 meter dilapisi kawat berduri dan disetiap sudut gedung terdapat CCTv membuat aktivitas di dalam tidak terlihat dari luar gedung.
Taslim selaku petugas keamanan di Komplek Kara Industrial Park ini mengatakan, dulunya tempat ini dijadikan gudang. Namun ia tidak mengetahui aktivitas di dalam gudang tersebut sekarang.
“Setahu saya perusahaan ini baru tiga bulan berdiri, aktivitas keluar masuk dari perusahaan ini kebanyakan di malam hari, siang harinya sepi aktivitas. Hanya mobil yang tampak keluar masuk,” ujar Taslim.
Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 88 orang TKA asal Tiongkok ini, dan membawa 1 orang saksi ke Mapolda Kepri.