Fatih Nurul Huda, ayah mahasiswa korban terjerat kabel Sultan Rif’at telah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap PT Bali Towerindo di Polda Metro Jaya
Ditulis oleh redaksi pada Agustus 25, 2023
Fatih Nurul Huda, ayah mahasiswa korban terjerat kabel Sultan Rif’at telah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap PT Bali Towerindo di Polda Metro Jaya Kamis (24/8/2023). Fatih diperiksa selama 6 jam.
“Jadi pemeriksaan hari ini alhamdulillah lancar semuanya, semua pertanyaan dari tim penyidik kami bisa sampaikan berdasarkan data dan fakta yang kami miliki di lapangan,” kata Fatih pada wartawan.
Fatih menyampaikan, dirinya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik. Menurut dia, pertanyaan tersebut berkaitan dengan kronologi insiden yang dialami anaknya.
“Total tadi ada sekitar 16 pertanyaan dan lebih ke arah terkait masalah kejadian kecelakaannya seperti apa,” kata dia.
“Jadi lebih ke arah klarifikasi terkait kronologis, penyebab dan seterusnya. Termasuk juga sumber-sumber data informasi yang kami miliki kami sudah sampaikan semuanya ke pihak penyidik,” jelasnya.
Sebelumnya, Fatih, ayah Sultan Rif’at AlFatih korban terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan resmi mempolisikan PT Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
Laporan Fatih sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Fatih melaporkan Bali Tower atas kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka sebagaimana tercantum dalam Pasal 360 KUHP.