Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan perkembangan kasus korupsi di internal KPK
Ditulis oleh redaksi pada Agustus 12, 2023
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan perkembangan kasus korupsi di internal KPK, yakni praktik pungutan liar di rumah tahanan negara (rutan) serta penyelewengan uang dinas ke luar kota. Menurut Asep, kedua kasus tersebut masuk tahap akhir penyelidikan.
“Pungli rutan maupun perjalanan dinas sampai saat ini sudah pada tahap penyelidikan keduanya dan sudah mendekati akhir penyelidikan,” ujarnya pada wartawan di gedung KPK, Jumat (11/8/2023).
Lebih lanjut, Asep mengaku bakal mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pekan depan. Dia meminta publik menunggu hasilnya.
“Mungkin beberapa minggu kedepan akan kami umumkan hasilnya, mohon bersabar,” jelasnya.
Skandal praktik pungli di Rutan KPK diungkapkan ke publik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas KPK kemudian meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti praktik pungli tersebut. Sementara itu, KPK mengakui praktik pungli tersebut pertama terjadi di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta.
KPK juga mengungkapkan ke publik lewat jumpa pers soal adanya dugaan pegawai di internalnya menyelewengkan uang dinas luar kota.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa membeberkan, dari aksi yang terjadi dalam tempo 2021 dan 2022 itu, keuangan negara dirugikan sebesar Rp 550 juta.
Skandal tersebut terkuak akibat adanya keluhan proses administrasi yang bertele-tele serta potongan uang perjalanan dinas para pegawai KPK oleh terduga pelaku. Masalah tersebut kemudian dilaporkan ke Inspektorat KPK. Pihak Inspektorat kemudian melakukan pendalaman, hingga akhirnya ditemukan dugaan kerugian keuangan negara akibat perbuatan oknum pegawai KPK tersebut.
Dari bukti permulaan yang didapatkan, masalah ini kemudian dilaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Di lain sisi, oknum pegawai KPK tersebut sudah dibebastugaskan.