Terputar

Title

Artist


Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan opsi untuk menghapus kredit macet yang dimiliki oleh Usaha Mikro, Kecil

Ditulis oleh pada Agustus 10, 2023

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan opsi untuk menghapus kredit macet yang dimiliki oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diambil terutama untuk kredit dengan nilai maksimal Rp 500 juta, terutama yang diberikan dalam rangka program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami mengusulkan penghapusan kredit macet UMKM hingga maksimal Rp 5 miliar. Tetapi tahap pertama akan diterapkan untuk KUR dengan batas maksimal Rp 500 juta yang akan kami hapus. Ini merupakan upaya untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mendapatkan pinjaman dari bank,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Rabu (9/8/2023).

Hal ini dilakukan untuk mencegah UMKM masuk dalam daftar hitam (blacklist) yang dapat menghalangi mereka mengajukan kredit di masa depan.

Langkah ini diambil untuk membantu pelaku UMKM yang seringkali menghadapi kendala dalam mengakses pembiayaan yang diperlukan untuk menjalankan operasi bisnis mereka. Teten mengungkapkan bahwa ini adalah kebijakan afirmasi dari Presiden untuk mendukung akses pembiayaan bagi UMKM, dan perkiraan dana yang akan dikeluarkan sekitar Rp 22 triliun dari bank-bank milik negara (Himbara).

Tindakan ini saat ini sedang dalam tahap penggodokan regulasi oleh Menteri Keuangan. Penghapusan kredit macet tidak akan berlaku untuk semua kasus, melainkan akan ada penilaian mendalam terkait sebab-sebab macetnya kredit tersebut. Tidak akan berlaku jika terdapat unsur pidana atau moral hazard.

Syarat-syarat untuk penghapusan kredit macet UMKM termasuk piutang macet pada bank atau lembaga keuangan non-bank BUMN, upaya restrukturisasi atau penagihan yang optimal telah dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan, dan debitur memiliki kriteria UMKM yang ditetapkan.

Teten juga mengemukakan contoh praktik serupa di negara lain, seperti di Irlandia di mana rata-rata nominal kredit yang dihapuskan adalah sekitar 18.543 Euro. Penghapusan kredit di sana umumnya disebabkan oleh kegagalan pembayaran oleh pelanggan dan kondisi kebangkrutan. Di Amerika Serikat, penghapusan kredit terjadi jika tunggakan agunan telah melewati dua tahun.

“Selama proses penghapusan, bank harus mengklasifikasikan utang tersebut sebagai close-out,” jelas Teten.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan