Terputar

Title

Artist


Artis Karenina Anderson meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat atas perbuatannya yang menggunakan narkoba

Ditulis oleh pada Agustus 2, 2023

Artis Karenina Anderson meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat atas perbuatannya yang menggunakan narkoba. Hal itu diungkapkan Karenina saat ditampilkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

“Saya mau mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada suami, anak, teman dekat. Maafkan saya saat ini karena saya menjadi contoh yang tidak baik,” ucap Karenina.

Karenina juga berharap apa yang dilakukannya tidak diikuti dan ditiru oleh masyarakat yang lain.

“Untuk teman yang terjerat narkoba imbauan saya untuk stop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Karenina pun mengaku siap mempertanggung jawabkan apa yang dilakukannya ini.

“Saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan dan sekali lagi saya mohon maaf,” tandasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap artis Karenina Anderson pada Senin (31/7/2023) dini hari di kediamannya di jalan Daksa, Jakarta Selatan atas penggunaan narkotika jenis ganja.

“Untuk teman yang terjerat narkoba imbauan saya untuk stop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Karenina pun mengaku siap mempertanggung jawabkan apa yang dilakukannya ini.

“Saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan dan sekali lagi saya mohon maaf,” tandasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap artis Karenina Anderson pada Senin (31/7/2023) dini hari di kediamannya di jalan Daksa, Jakarta Selatan atas penggunaan narkotika jenis ganja.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat 4,1 gram yang disimpan dalam 1 bungkus rokok dan juga satu linting ganja seberat 0,3 gram yang disimpan di laci kamarnya.

Atas perbuatannya itu, Karenina dijerat dengan pelanggaran pasal 27 ayat 1 tahun 2009 tentang narkotika dan sementara ini Karenina masih ditahan di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk pengembangan kasusnya.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan