Terputar

Title

Artist


Tim penasihat hukum terdakwa dalam perkara serial killer Wowon cs bakal menghadirkan saksi yang diharapkan dapat meringankan hukuman bagi terdakwa Solihin alias Duloh.

Ditulis oleh pada Juli 27, 2023

Tim penasihat hukum terdakwa dalam perkara serial killer Wowon cs bakal menghadirkan saksi yang diharapkan dapat meringankan hukuman bagi terdakwa Solihin alias Duloh. Saksi yang dimaksud adalah anak kandung Solihin alias Duloh.

Seperti diberitakan Duloh adalah terdakwa II dalam perkara serial killer Wowon Cs yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi ini. Sidang ketiga digelar, Selasa (25/7/2023), menghadirkan saksi dokter UGD RS Bantargebang.  Sidang bakal dilanjutkan Selasa minggu depan.

Dalam surat dakwaan, Duloh sebagai eksekutor. Ia disuruh oleh terdakwa I, Wowon Erawan alias Aki, untuk membunuh Ai Maimunah (35), Muhamad Riswandi (19), dan Ridwan Abdul Muiz (21).

Sedangkan Dede Solehudin merupakan terdakwa III yang berperan membantu Duloh melakukan pembunuhan.  Ketiga terdakwa inilah yang disebut Wowon Cs.

Kasus ini populer dengan sebutah serial killer atau pembunuhan berantai karena korbannya, menurut pengakuan Wowon Cs, sampai sembilan orang.

Salah satu penasihat hukum Wowon Cs, Sugijati mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan upaya meringankan hukuman Duloh. Bentuk upaya itu adalah berencana menghadirkan saksi dari keluarga Duloh, yakni anak kandungnya.

Hal meringankan yang dimaksud Sugijati adalah bahwa sang anak calon saksi di persidangan ini sering mendengar ayahnya ditekan oleh Wowon melalui telepon.

Komunikasi antara Wowon dengan Duloh memang sering dilakukan melalui sambungan telepon. Demikian juga komunikasi Wowon dengan para korban. Dari hasil penyidikan oleh aparat kepolisian, Wowon mengaku punya keterampilan mengubah suara sehingga ia dianggap sebagai sosok lain.

Serial Killer Wowon Cs, Jumlah Korban Pembunuhan Berantai Bakal Bertambah?

Ilustrasi serial killer Wowon Cs.

“Kami sudah ketemu dengan keluarga salah satu terdakwa (Solihin alias Duloh). Dia (calon saksi) itu sering mendengar percakapan antara ayahnya dengan terdakwa Wowon. Maka kemungkinan itu yang akan menjadikan saksi,” kata Sugijati, Rabu (26/7/2023).

Saat Duloh berkomunikasi lewat ponsel dengan Wowon, anak Duloh ada di sebelahnya. Karena itu, anak ini bisa menjadi saksi bahwa Duloh ada dalam posisi ditekan.Disebutkan dalam dakwaan bahwa pada Minggu tanggal 25 Desember 2022, Wowon Erawan menyuruh Solihin alias Duloh bersama dengan Dede Solehudin, untuk merencanakan pembunuhan terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz.

Ai Maemunah adalah istri Wowon. Sedangkan korban Ridwan dan Riswandi adalah anak kandung Ai Maemunah dari suami sebelumnya, Didin. Baik Ridwan maupun Riswandi merupakan anak tiri Wowon.

Ai Maemunah, Ridwan, dan Riswandi tewas setelah menenggak kopi bercampur racun pada Kamis tanggal 12 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB di rumah kontrakan Ciketing Barat RT 02/RW 03, Kelurahan Ciketing Barat, Bantargebang, Kota Bekasi.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa tempat kejadian perkara serial killer atau pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat 20 Januari 2023.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa tempat kejadian perkara serial killer Wowon Cs di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat 20 Januari 2023.

Duloh dan Dede, seperti disebutkan dalam dakwaan, sebagai orang yang membangunkan Ai Maimunah, Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz untuk meminum kopi yang sudah dicampur racun tikus.

Duloh dan Dede juga adalah orang yang memasak air di dapur untuk menyeduh kopi dan kemudian meracik kopi Kapal Api sasetan dengan racun tikus.

Pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB datang saksi Cecep dan saksi Dede Amung Yusuf ke rumah kontrakan itu dan melihat dari luar kaca. Mereka mendapati korban mengalami penurunan kesadaran, mulut berbusa, dan muntah.

Lima orang dilarikan ke RSUD Bantargebang, termasuk Dede. Selain Maemunah, Riswandi, dan Ridwan Abdul Muis, dan Dede, terdapat bocah usia 5 tahun bernama Neng Ayu yang menjadi korban keracunan. Nama terakhir ini adalah anak dari pasangan Wowon dan Maemunah.

Waktu itu, media massa memberitakan kejadian ini sebagai insiden keracunan sekeluarga. Dede dan Neng Ayu selamat, namun Memunah, Riswandi, dan Ridwan tewas.

Belakangan, aparat mengendus adanya unsur kesengajaan meracun korban hingga berhasil meringkus Wowon dan Duloh pada tanggal 17 Mei 2023 sekitar jam 01.00 WIB di Kampung Babakan Mande RT 05/RW 02 Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jabar.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan