Babinsa 04/SE Bersama Satres Narkoba Polres Tanah Karo Temukan Ladang Ganja di Perladangan Sagan Tanah
Ditulis oleh redaksi pada Juli 27, 2023
Tanah Karo, AgaraNews. Com // Babinsa 04/SE Kodim 0205/TK bersama Satres Narkoba Polres Karo menemukan ladang ganja perbatasan Kabupaten Karo dengan Kabupaten Langkat, tepatnya di Perladangan Sagan Tanah pada Rabu (26/7/2023)
Dari hasil pengembangan dari warga yang bernama, Amri Sitepu dan Oktanius Sitepu selanjutnya ditemukan lahan ganja tersebut milik Sdr. Amin Sembiring yang mana lahan ganja tersebut berjarak sekitar 1 Km dari rumah Sdr. Amin Sembiring dengan hasil sekitar 200 (dua ratus) batang tanaman ganja dengan 6 (enam) titik di tempat yang berbeda dan Sdr Amin Sembiring ini telah berulangkali memanen ganja hasil tanamannya ini.
Pukul 11.30 Wib, Satres Narkoba Polres Tanah Karo dan Koramil 04/SE berhasil menemukan ladang ganja dan saat ini pemilik ladang ganja tersebut Sdr. Amin Sembiring serta barang bukti diamankan oleh Polres Tanah Karo untuk penyelidikan selanjutnya.
Pukul 11.40 Wib, kegiatan penangkapan pemilik ladang ganja dan pengamanan barang bukti selesai dalam keadaan aman dan kokondusi.
Turut hadir dalam penangkapan tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.IK, MH, KBO Narkoba Polres Tanah Karo Iptu H. Tarigan, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP. D. Tobing, Kapolsek Simpang Empat AKP. Riduan Harahap, Anggota Polres Tanah Karo dan Polsek Simpang Empat, Babinsa Koramil 04/SE a.n. Sertu Sudino Sihombing dan Sertu Redis Siregar, Kades Kuta Rakyat Satar Ginting. ( Lia Hambali)