Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan perkembangan investigasi awal
Ditulis oleh redaksi pada Juli 8, 2023
Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan perkembangan investigasi awal yang dilakukan terkait dugaan kebocoran data paspor 34.900.867 warga Indonesia. Hasilnya, ditemukan adanya kemiripan dengan data paspor.
“Berdasarkan hasil sampling, memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detail diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya lima tahun,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan dalam keterangan resminya, Sabtu (8/7/2023).Kemenkominfo belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran. Karenanya, Kemenkominfo akan memanggil Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data. Kemenkominfo juga akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengetahui penyebab kebocoran data.
Sebelumnya diberitakan, hampir 35 juta data paspor penduduk Indonesia atau tepatnya 34.900.867 berhasil dikuasai hacker Bjorka. Bahkan Bjorka menjual data tersebut dengan harga US$ 10.000 atau sekitar Rp 150 juta.
Dari hasil investigasi yang dilakukan perusahaan keamanan siber Vaksincom terhadap 1 juta sampel yang dibagikan Bjorka, data yang bocor tersebut memang mengandung informasi yang hanya dimiliki oleh Ditjen Imigrasi, seperti nomor paspor dan National Identiti Kartu Identitas Masyarakat (NIKIM). Hal ini mengonfirmasi bahwa data tersebut memang milik Imigrasi. Namun dikatakan pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, dari 1 juta data sampel yang dibagikan, tidak semuanya valid.
“Dari sampel data yang diberikan sekitar 1 juta, masih banyak juga yang tidak valid karena mengandung data pemegang paspor yangberumur lebih dar 100 tahun,” kata Alfons Tanujaya dalam keterangan resminya melalui video, dikutip Sabtu (8/7/2023).
NIKIM sendiri adalah identitas digital yang akan digunakan untuk pengamanan paspor elektronik pada masa depan. NIKIM akan memuat data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor identitas seperti halnya KTP.
“NIKIM ini kemungkinan seperti chip yang terkandung pada e-KTP. Pada paspor ada chip yang memiliki informasi yang bisa dibaca dengan pembaca khusus. Ini untuk identifikasi paspor palsu,” jelasnya.
Alfons mendorong agar dugaan kebocoran data paspor ini diinvestigasi hingga tuntas. Jika ada metode pengelolaan data yang kurang baik dan tidak sesuai standar, segera diperbaiki.
“Andaikan memang pengelolaan data di Imigrasi kurang baik, misalnya siapapun bisa mengakses database, ini harus segera dibenahi. Sebab Imigrasi tidak hanya mengelola data orang Indonesia, tetapi juga mengelola data orang asing,” kata Alfons.