2 pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk petugas Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur
Ditulis oleh redaksi pada Juni 18, 2023
2 pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk petugas Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur. Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Menurut polisi, pria berinisial AR dan BS ini adalah komplotan pelaku curanmor spesialis wilayah kampus. Berdasarkan pengakuan tersangka, 4 aksi terakhir mereka dilakukan di wilayah kampus Universitas Trunojoyo Madura yang berlokasi di Kecamatan Kamal.
“Berdasarkan pengakuan 4 kali beraksi. Tapi masih kami kembangkan, karena penadahnya juga blm kami tangkap. Komplotan ini licin, dan memang menyasar motor-motor milik mahasiswa yang parkir di sekitar kampus,” terang AKP Bangkit Dananjaya, Kasatreskrim Polres Bangkalan, Minggu, (18/6/2023).Dari tangan tersangka, disita barang bukti motor curian sebanyak 3 unit. Dua pemuda pengangguran ini mengaku hasil menjual motor curian digunakan untuk foya-foya dan bayar hutang.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.