Terputar

Title

Artist


Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan telah menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak tahun 2019 hingga saat ini

Ditulis oleh pada Juni 13, 2023

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan telah menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak tahun 2019 hingga saat ini. Dari jumlah tersebut, 62 kasus terkait dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta, sementara 32 kasus terkait dengan PSE Pemerintah.

Semuel rincian, kasus kebocoran data pribadi dengan jumlah tertinggi terjadi pada 2023 dengan total 35 kasus, termasuk 15 kasus yang terjadi pada Juni 2023 ini.

Setelah melakukan penilaian, Kominfo menyimpulkan bahwa 28 kasus tidak melanggar perlindungan data pribadi, melainkan terkait dengan keamanan siber dan kelemahan sistem. Sebanyak 33% atau 25 kasus telah diberikan rekomendasi untuk perbaikan, dan 19 kasus atau 25,3% telah dikenai sanksi serta diberikan rekomendasi untuk perbaikan.

“Sanksi di sini teguran,” kata Semuel di gedung DPR RI, dikutip Antara, Senin (12/6/2023).

Semuel menjelaskan, Kemenkominfo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam penanganan kasus kebocoran data. Penyelenggara sistem merupakan pihak yang bertanggung jawab atas kebocoran data tersebut.

“Undang-undang memberikan kemudahan bagi penyelenggara dalam menjalankan kegiatan ekonomi digital, tetapi mereka tetap bertanggung jawab terhadap sistem dan data yang mereka kelola,” jelas Semuel.

Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo, menyebut bahwa BSSN terus melakukan pemantauan, pengiriman notifikasi, serta upaya penanggulangan dan pemulihan terhadap dugaan insiden kebocoran data. BSSN dan Kemenkominfo terus bekerja sama dalam mewujudkan keamanan siber nasional dengan tugas dan fungsi masing-masing.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan