Sebuah video berdurasi 1 menit, 31 detik dari Malaysia menjadi viral di media sosial
Ditulis oleh redaksi pada Mei 31, 2023
Sebuah video berdurasi 1 menit, 31 detik dari Malaysia menjadi viral di media sosial, mengenai seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang menangis tersedu-sedu di gedung pengadilan.
Video tersebut dilaporkan dan diunggah oleh influencer Yuseri Yusuf di Instagram-nya, yang telah ditonton lebih dari 100.000 kali.
Gadis cilik bernama Maisarah memeluk ibunya yang mengenakan cadar sambil diawasi polisi wanita usai menjalani sidang terkait hak asuh. Pengadilan memutuskan hak asuh Maisarah kepada sang ayah, yang telah bercerai dari ibunya yang muslim.
Diketahui, selama dirawat sang ayah, Maisarah tmengalami kasus penganiayaan, bullying, dan pernah dipaksa minum arak (alkohol) yang disebut-sebut tinggal dengan perempuan lain.
Menyadari kondisi itu, sang ibu yang bernama Aisyah kemudian kabur
bersama anaknya ke Kuala Terengganu.
Alhasil, mantan suaminya mengajukan permohonan untuk mendapatkan hak asuh melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memberikan jasa hukum.
Pengadilan Tinggi Kuantan kemudian memerintahkan agar anak tersebut diserahkan kepada ayahnya melalui perintah Habeas Corpus pada hari Kamis.
Terkait kasus tersebut, Pemerintah Negara Bagian Pahang menyatakan keprihatinannya dan siap membantu Maisarah yang menjadi korban perebutan hak asuh setelah orang tuanya bercerai yang viral di media sosial sejak kemarin.
Exco Urusan Agama Islam, Pembangunan Pedesaan dan Urusan Orang Asli, Datuk Seri Syed Ibrahim Syed Ahmad mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan baik dari aspek pendidikan, agama maupun kesejahteraan anak.
“Masalah Maisarah telah dibahas, dan pemerintah negara bagian bersimpati dan mengetahui masalah ini setelah diputuskan oleh pengadilan. Kami (pemerintah negara bagian) tidak akan mengabaikannya jika kami memiliki informasi terlebih dahulu. Dari segi agama kita jaga kepentingan agama dia perlu bantuan kita sesuai dengan proses undang-undang. Dari segi kebajikan begitu juga, dari segi pendidikan juga dan semua”.
Syed Ibrahim melanjutkan. “Dan saya sendiri sudah menginstruksikan Dinas Agama Islam Pahang (JAIP), Dinas Pembinaan Orang Asli (JAKOA) untuk mengambil langkah proaktif dalam hal ini agar anak ini tidak sampai terlantar”.