Terputar

Title

Artist


Jumlah janda dan duda di Kabupaten Bogor, Jawa Barat nampaknya akan meningkat cukup pesat usai lebaran

Ditulis oleh pada Mei 18, 2023

Jumlah janda dan duda di Kabupaten Bogor, Jawa Barat nampaknya akan meningkat cukup pesat usai lebaran kali ini. Hal ini karena usai ingar bingar Idulfitri jumlah pendaftaran perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Bogor meningkat hingga mendekati 300 persen atau tiga kali lipat.

Kondisi ini membuat petugas Pengadilan Agama Kabupaten Bogor membatasi pelayanan sidang perceraian hanya sekitar 50 kasus per bulan.

Tingginya jumlah pendaftar perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Bogor ini sempat viral di media sosial. Akun media sosial undercover.id, mengunggah sebuah video yang memperlihatkan panjangan antrean pendaftaran di PA Cibinong. Bahkan, antrean meluber hingga ke luar kantor. Hal ini terjadi karena meningkatnya jumlah pendaftar perceraian terutama setelah Hari Raya Idulfitri.

Lamanya antrean pendaftaran ini diakui Cici Nuryani (28), salah satu pendaftar layanan di Pengadilan Agama Kabupaten Bogor. Cici mengaku sudah antre mendaftar sejak pagi, namun hingga tengah hari masih menunggu giliran dilayani.

“Memang antre lama ya, saya sudah dari pagi tadi. Ini sampai tengah hari masih menunggu dilayani,” ungkapnya.

Cici menyarankan petugas membuat daftar tunggu dan kepastian waktu pelayanan sehingga warga bisa menyesuaikan diri dengan waktu pelayanan.

“Kalau ada daftar tunggu kan kita bisa pergi dulu atau ada aktivitas lain,” ungkapnya.

Viral antrean ini diakui oleh pihak di Pengadilan Negeri Agama Cibinong. Humas PA Cibinong Dadang Karim mengungkap pelayanan di PA Cibinong terdiri dari perceraian dan pengurusan surat-surat lainnya. Antrean terjadi terutama saat pintu kantor dibuka. Saat itu, warga yang sudah datang sejak pagi langsung menyerbu ruang tunggu.

“Ada peningkatan, dan terutama pagi hari saat pintu dibuka, warga langsung masuk,” ungkap Dadang.

Dadang mengungkapkan peningkatan pendaftaran perceraian banyak terjadi setelah Idulfitri. Tak tanggung tanggung, jika hari hari biasa perceraian mencapai 40 kasus per bulan, kini meningkat menjadi sekitar 100 kasus per bulan atau naik tiga kali lipat.

Pengadilan Agama Cininong mengungkapkan lonjakan pendaftaran gugatan dan berkas perceraian didominasi dipicu faktor ekonomi. Dari 100 gugatan yang terdaftar dan hasil sidang, sebagian besar atau 85 persen para pasangan mengaku bercerai karena faktor ekonomi. Selebihnya, bermacam-macam termasuk KDRT, kriminal serta ketidakcocokan satu sama lainnya.

Pihak PA Cibinong kini membatasi jumlah pendaftar hingga hanya 50 kasus per bulan. Hal ini dilakukan agar para pendaftar bisa terlayani. Dengan jumlah kasus sekitar 50 per bulan saja, hakim bisa bekerja maksimal dalam memeriksa berkas perceraian sehingga sidang tidak berlangsung lama.

“Kan sudah ada surat edaran dari MA untuk kasus perceraian sidangnya tidak boleh lebih dari 5 bulan, sehingga diusahakan sebelum 5 bulan selesai,” papar Dadang.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan